Tahun 2013 akan diselenggarakan Pilkada Jawa Tengah. Yang
perlu dicermati adalah membengkaknya dana bantuan sosial dan hibah Provinsi
Jateng tahun 2012 ini, satu tahun menjelang Pilkada 2013. Bisa jadi modus
seperti yang Foke jalankan akan kembali terulang di Jawa Tengah.. jadi..setelah
DKI Jakarta, tahun depan giliran Jawa Tengah.
Alokasi dana hibah APBD Jateng 2012 terbesar di
Indonesia, mencapai Rp 3,245 T. ICW sedang melakukan investigasi untuk
dilaporkan ke KPK. APBD 2012 DKI Jakarta saja hanya menganggarkan Rp 1,367
triliun untuk dana hibah. Jawa Timur Rp 1,03 triliun dan Jawa Barat Rp 170
miliar.
Dana hibah dan bantuan sosial (bansos) ditengarai
lebih banyak dimanfaatkan untuk dana taktis para elite politik menjelang
Pilkada. Salah satu manipulasi dan korupsi dana hibah adalah dg membuat lembaga
dengan alamat palsu, atau satu alamat untuk dua lembaga. Juga dengan
menghibahkan dana besar untuk satu organisasi kemudian dipotong atau
dibagi-bagi untuk beberapa pihak yg berkaitan dg cagub.
Menjelang pemilu pasti dana hibah dan bansos banyak
diselewengkan. seharusnya sejak setahun sebelum pemilu dana hibah dan bansos
ditiadakan. Permendagri No 32 Tahun 2011 maupun Peraturan Gubernur No 47 A
Tahun 2011 kekurangannya tdk mengatur parameter dan indikator besaran nilai. Kekurangan
itu mengakibatkan penentuan nilai menjadi subjektif dan mengandalkan kedekatan
penerima dengan pengelola anggaran atau birokrat. Yang aneh atas dana hibah
pemprov Jateng adalah ada organisasi pemuda dapat Rp 11 miliar, tetapi Masjid
Agung Jateng hanya dapat Rp 1 miliar.
Lanjut tentang indikasi penyelewengan dana hibah dan
bantuan sosial APBD Jawa Tengah setahun menjelang pilkada. Hibah dari APBD
Provinsi Jateng 2012 untuk lembaga pendidikan justru dimanfaatkan oleh oknum
pegawai di Dinas Pendidikan. Dugaan pungli yg dilakukan oleh oknum terjadi
karena penyaluran penerima hibah difasilitasi oleh dinas pendidikan di
kabupaten atau kota. 5–10% dari bantuan yang diberikan bahkan bisa lebih karena
setiap penerima hibah jumlahnya tidak sama
Jawa Tengah menduduki peringkat pertama korupsi dana
Bansos diikuti DKI Jakarta yg menduduki peringkat kedua dan Banten di peringkat
ketiga. Melambungnya dana hibah provinsi Jawa Tengah hingga Rp 3 triliun lebih
berkaitan dengan rencana pemilukada tahun depan. Menurut ICW, th 2012 ini Jawa
Tengah terdapat potensi dugaan korupsi lebih besar lagi dari tahun sebelumnya,
yakni senilai 65 milyar rupiah.
Tahun 2012 Pemerintah Propinsi Jawa Tengah
mengalokasikan anggaran senilai 3,245 triliun rupiah untuk hibah dan 107 miliar
untuk Bansos. Disalurkan kepada 6 juta organisasi dan forum dengan jumlah dana
yang diterima bervariasi mulai dari 5 juta hingga 45 miliar rupiah. Diketahui
adanya organisasi masyarakat yang tidak jelas menerima dana tersebut sebagian
besar beralamat fiktif. Beberapa penerima bantuan memiliki alamat yang sama dan
ditemukannya aliran dana Bansos dan hibah untuk politisi, Banyak Organisasi/LSM
penerima yang tidak jelas status hukum atau legalitasnya. Diantaranya
Sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang menerima Rp 1,3 Miliar.
Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah yang hanya
beranggotakan empat orang mendapat Rp 800 juta. Persatuan Pecinta Olah Raga
Jawa Tengah mendapat Rp 500 juta. Semua organisasi penerima itu, ketika dicek
ke Dinas Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Jawa Tengah tidak
terdaftar.
Ada nama LSM Dinamis Jateng yang tertera
bermarkas Jl kertanegara VI No 49 50, ternyata alamat itu rumah kos. Aliansi
Mahasiswa Antikorupsi (Aman) yang tertulis berkantor di Jl Pleburan Raya 41,
ketika dicek hanya bekas rumah kos. Ditemukan 132 lembaga yang tidak jelas, dan
mendapat hibah sekitar Rp 20 juta, atau total mencapai Rp 2,64 miliar. Juga
ditemukan anggaran yang janggal untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
SMP/SMPLB, karena tanpa alamat yg jelas, senilai Rp 43,9 Miliar.
Disinyalir penyaluran hibah dan bansos
tidak tepat sasaran ini dilakukan untuk menggalang dukungan politik menjelang
PilGub Jateng, 2013. Lain lg komunitas sastra Hysteria, yg terdaftar penerima
pada 2012. Ternyata, komunitas itu hanya pernah mengajukan bantuan pada 2010.
Untuk tahun 2011 pun sebenarnya BPK telah
mempublikasikan temuannya yang antara lain: APBD Jateng memiliki enam titik
rawan kebocoran. Keenam titik tersebut adalah pos dana talangan, pos dana hibah
barang dan jasa, APBD Jateng yang masuk ke APBD kota dan kabupaten, pos bantuan
menjelang anggaran berakhir, realisasi kegiatan di daerah, serta pos dana
penyertaan modal.
Tahun 2011 terdapat Rp 2,427 miliar dana
talangan yang belum dikembalikan kepada Pemprov Jateng. Dari pos dana hibah
ditemukan Rp 63,96 miliar dana yang tidak disertai Naskah Perjanjian Dana Hibah
Daerah (NPHD). Selain itu terdapat Rp 30,017 miliar dana yang tidak dilaporkan
oleh kabupaten / kota ke Biro Administrasi Pembangunan. Potensi kerugian negara
Rp 699,59 miliar juga ditemukan dalam pencairan bantuan menjelang masa tahun
anggaran berakhir.
Potensi pelanggaran PP Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern nilai uang yang tidak dapat direalisasikan
Rp 35,5 miliar. Penyertaan modal yang tidak memiliki payung hukum di Jawa
Tengah mencapai Rp 104,73 miliar. Penyertaan modal tersebut tidak jelas
kesepakatan pembagian keuntungannya, sehingga rawan masuk ke kantong pejabat. Total
potensi kerugian negara dalam pengelolaan APBD Jateng tahun 2011 mencapai Rp
936,23 miliar menurut LHP BPK.
Kembali ke bansos tadi, beberapa penerima
itu juga adalah Ormas Cakra Bangsa menerima Rp 300 juta, Kokam Banjar Rp 400
juta, Karang Taruna Jawa Tengah Rp 800 juta, Persatuan Pecinta Olah Raga Jawa
Tengah Rp 500 juta. Bahkan, salah satu penerima yakni panitia penanaman
mangrove biru langit di Jalan Truntum IV No 1 adalah jasa servise elektronik. Temuan
yang jg diduga menyimpang adalah, penyaluran Bansos untuk LKP Toety Production,
penyelenggara kursus tari dan sanggar senam. Lembaga yang bukan organisasi
masyarakat itu menerima bantuan Rp 100 juta yg jelas melanggar syarat dan
ketentuan penerima hibah.
KNPI Jateng yang dipimpin kader PDI Perjuangan
Jateng, yg menjadi anggota Komisi C, DPRD, C Novita Wijayanti menerima Rp 11,2
Miliar. Karang Taruna yang dipimpin anggota DPRD Jateng, Slamet Efendi, juga
menerima sekitar Rp 800 juta. PKK Jateng yang dipimpin istri Gubernur Jateng,
Bibit Waluyo, mendapat gelontoran dana Rp 1 miliar. Organisasi yang dipimpin
walikota Semarang Soemarmo (korupsi) dan wakil wali kota Semarang pun turut
mendapat bantuan ratusan juta rupiah. Singotoro Jeep Club yg beralamat di rumah
dinas sekda Jateng, Hadi Prabowo, Jl Dokter Wahidin 40, Semarang, juga menerima
bantuan.
Anehnya Legiun Veteran Republik Indonesia
(LVRI) hanya Rp 80 juta, Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) hanya Rp
47,5 juta. Juga Wayang Orang Panggung yang cuma mendapatkan dana sebesar Rp 20
juta.. sangat berbeda jauh dengan yg sudah saya sebutkan sebelumnya. Dana untuk
tempat ibadah jg njomplang. Di saat Yayasan Sam Phoo Kong mendapat Rp 10
miliar, untuk Masjid Agung JaTeng hanya Rp 1 miliar.
Sudah menjadi rahasia umum, dana bansos ini
sering dipotong oleh makelar, atau diselewengkan oleh penerimanya. Penyelewengan
terjadi hampir di semua daerah, dan karena menyangkut uang negara penyimpangan
ini mengandung unsur korupsi. Demikian tentang penyelewengan dan indikasi
korupsi Dana Hibah dan Bantuan Sosial APBD Provinsi Jawa Tengah menjelang
Pilkada Tahun 2013.
No comments:
Post a Comment