Showing posts with label Catatan Korupsi. Show all posts
Showing posts with label Catatan Korupsi. Show all posts

Monday, November 5, 2012

ADA APA DENGAN ‘PENYIDIK’ KPK?




Pengunduran diri 6 Penyidik KPK kembali pada institusi Polisi sangat mengejutkan publik. Ditengah-tengah harapan publik yang membuncah atas terkuaknya kasus Hambalang, berita pengunduran diri penyidik KPK terasa seperti hantaman godam bagi institusi KPK. Bagaimana tidak, ketika KPK sedang membutuhkan lebih banyak penyidik dan disaat sedang menangani kasus-kasus besar, tiba-tiba dan tanpa disangka-sangka terdengarlah kabar pengunduran diri penyidiknya.

Berdasarkan informasi tentang kalkulasi beban kerja seorang Penyidik KPK, 1 orang penyidik ikut terlibat menangani 11 perkara dalam waktu bersamaan. Bayangkan jika 1 penyidik menangani 11 kasus, apabila penyidik tersebut mundur ataupun ditarik maka 11 kasus akan terkatung-katung. Dan ini problem yang sangat berat bagi KPK.

Seperti diketahui, 8 penyidik Polri di KPK memutuskan keluar dari KPK untuk kembali ke institusi asalnya. Polri mengklaim dua di antaranya diusulkan mundur oleh KPK, sementara enam lainnya mengundurkan diri secara pribadi. Dua penyidik yang diusulkan mundur oleh KPK itu antara lain AKBP Mulya Hakim dan AKBP Elizben Purba. KPK beralasan keduanya sudah cukup lama bekerja di KPK, sehingga dibutuhkan penyegaran dengan mengganti keduanya.

Sunday, November 4, 2012

SUSAHNYA MENJERAT ANDI DAN ANAS | DUA PEMUDA YANG LUAR BIASA?



Tentunya kita masih ingat dengan insiden pengusiran dan penyerangan rombongan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro oleh kader Partai Demokrat di Bandara Babullah, Ternate, Maluku Utara, tanggal 24/5/2012. Tak tanggung-tanggung sampai BIN pun ikut ambil bagian dalam mengusut insiden tersebut. Sebelumnya Kapolri pun sudah ambil bagian dalam menyelidiki insiden dan siapa-siapa dibalik massa yang melakukan pengusiran dan penyerangan terhadap rombongan elit Partai Demokrat tersebut.

Dan sepertinya kini penyidikan tersebut berbuah manis. Bahkan balasan atas tindakan tidak menyenangkan yang diterima sang pangeran pun berupa status tersangka, bukan atas perkara pengusiran dan penyerangan tersebut tetapi atas kasus Korupsi.

Akibat kurang perhitungan dan kurang cermat melihat kelemahan diri sendiri sebelum melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap Anas dan Ibas akhirnya menjadi bumerang yang kini menyebabkan dirinya sendiri terjerat perkara korupsi dan telah jadi target harus masuk kandang secepatnya.

Wednesday, October 24, 2012

Episode Kesekian dari Sinetron Hambalang


Gonjang ganjing audit BPK atas Hambalang menurut saya mengulangi gonjang ganjing audit BPK atas Rekening 502 delapan tahun yang lalu. Ketika dipaksa untuk menyebutkan ada sangkaan tindak pidana, BPK selalu berkelit dengan kalimat “Diperlukan audit yang lebih teliti lagi”. Di kasus rekening 502 pun BPK selalu berkilah dengan alasan seperti dalam kalimat “Jadi bukan kejahatan, cuma pencatatannya amburadul”.

Sebenarnya kasus-kasus besar di KPK sudah memasuki babak akhir, sudah sampai ke siapa-siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu. Saya yakin bukti-bukti awal yang dimiliki KPK sudah sangat kuat. Apalagi Deddy Kusnidar demikian kencang nyanyiannya dan didukung Wafid M.  

Agar lebih kuat lagi seharusnya KPK menetapkan semua panitia lelang dan Kuasa Pengguna Anggaran sebagai tersangka dulu. Apabila tidak demikian akan sulit dan terlalu terjal untuk menjerat Kuasa Anggaran.

Tuesday, October 16, 2012

Catatan Harian STNatanegara Bagian XVIII



Tentang Polemik Pidato Presiden SBY dalam menengahi konflik KPK VS Polri dalam Kasus Simulator SIM
Polri kok masih bawa2 portable unit utk sadapnya... KPK ada anti sadap... Coba 'tembak gelombang' dari 3 gedung sebelah aja....
Penyidik KPK harus anonim... Gak usah pakai main2 social media semisal facebook.... Kerja senyap, tanggap, tangguh dan trengginas. Presidenpun menyatakan KPK independen, jd tunggu apa lagi, segera tangkap para jenderal korup.... KPK tidak boleh merasa kerdil dan menyejajarkan dirinya dengan Polri.... KPK harus merasa besar dan sudah tugas KPK bersihkan Polri. Ayo KPK penuhi saja penjara dengan Jenderal dan perwira korup... Jangan biarkan hukum hancur dipermainkan mereka...
Bukan KPK yg harus mau bekerja sama, tapi Polri dan Pemerintahlah yg harus bekerja sama jika tdk mau dilibas KPK. KPK tidak boleh takut, takut ini takut itu, rawe2 rantas malang2 putung... Semua penghalang pemberantasan korupsi wajib diberantas! KPK tidak boleh jiper oleh ancaman maupun kriminalisasi, tugas pemberantasan korupsi adalah mulia, dan resiko selalu membayangi.
Presidenpun janganlah risau oleh social media... Presiden seharusnya lebih risau pada populasi koruptor yg telah menyebar merata. Presiden jangan kuatir diserang di social media, kuatirkan saja negara yg sedang digerogoti oleh koruptor yg rakus melebihi tikus. Selalu beralasan sistem sedang berjalan adalah konyol, sama saja memperpanjang nafas dan membiarkan hidup para koruptor. Adalah kehadiran Presiden disetiap peristiwa yg dirindukan oleh rakyat.... Bukan pidato retorika yg melempar salah ke pihak media.

Sunday, September 23, 2012

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah & Bansos APBD Propinsi Jawa Tengah


Tahun 2013 akan diselenggarakan Pilkada Jawa Tengah. Yang perlu dicermati adalah membengkaknya dana bantuan sosial dan hibah Provinsi Jateng tahun 2012 ini, satu tahun menjelang Pilkada 2013. Bisa jadi modus seperti yang Foke jalankan akan kembali terulang di Jawa Tengah.. jadi..setelah DKI Jakarta, tahun depan giliran Jawa Tengah.
Alokasi dana hibah APBD Jateng 2012 terbesar di Indonesia, mencapai Rp 3,245 T. ICW sedang melakukan investigasi untuk dilaporkan ke KPK. APBD 2012 DKI Jakarta saja hanya menganggarkan Rp 1,367 triliun untuk dana hibah. Jawa Timur Rp 1,03 triliun dan Jawa Barat Rp 170 miliar.
Dana hibah dan bantuan sosial (bansos) ditengarai lebih banyak dimanfaatkan untuk dana taktis para elite politik menjelang Pilkada. Salah satu manipulasi dan korupsi dana hibah adalah dg membuat lembaga dengan alamat palsu, atau satu alamat untuk dua lembaga. Juga dengan menghibahkan dana besar untuk satu organisasi kemudian dipotong atau dibagi-bagi untuk beberapa pihak yg berkaitan dg cagub.

Sunday, September 2, 2012

Kilas Balik Kasus - Kasus Besar Yang Tak Terpecahkan & Tertangani


Catatan ini diambil dari 

Kilas Balik Kasus - Kasus Besar Yang Tak Terpecahkan & Tertangani by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/18657


Di benak saya terlintas tanda tanya besar terkait beberapa peristiwa besar yang tak terpecahkan dan belum tuntas penanganannya. Bila benang kusut peristiwa2 besar tersebut saya coba urai dan kait2 kan, sepertinya mulai terhubung oleh seutas benang merah ...
Dari sederet kasus/peristiwa yang belum juga terselesaikan hingga kini, sebagian dari kasus itu bertalian satu dengan yang lainnya. Berturut-turut adalah Antasari Ashar, Bibit -Chandra, Susno Duadji, dan Miranda Swaray Goeltom-Nunun Nurbaeti, Gayus Tambunan, Nazarudin.
Skandal Bank Century misalnya, mungkin saja punya pertalian dengan kasus-kasus Antasari Azhar, Bibit-Chandra dan Susno Duadji. Kasus pembunuhan Munir, kasus manipulasi suara dalam pemilihan umum 2009, maupun kasus rekening gendut Perwira Polri juga mungkin berkaitan serta beberapa kasus yang sedikit lebih ‘kecil’ yang melibatkan nama Artalita Suryani, Anggodo-Anggoro Widjojo, Aulia Pohan dan lainnya.
Tidak semua kasus punya keterkaitan langsung, namun setidaknya setiap kasus yang saya sebutkan terangkai oleh seutas benang merah. Benang merah itu dihubungkan oleh keterlibatan nama-nama besar dalam konteks kekuasaan yg memiliki peran layaknya sutradara dibelakang layar. Adanya kekuatan dalam kekuasaan membuat kasus2 itu lalu memiliki kesamaan lain, yakni sama2 sangat sulit terungkap untuk mendapat penuntasan. Kesamaan lainnya adlh dalam penanganan kasus2 tsbt menggunakan pola ‘main pinggir’, sehingga hanya pelaku2 pinggiran yang menjadi tumbal. Tokoh2 sentral sejauh ini aman dan terlindungi, mereka yang mengendalikan semua permainan untuk dan atas kepentingan sang titik sentral.

Thursday, August 9, 2012

Kesaktian Anas Urbaningrum Menghindar Dari Kasus Hambalang


Catatan ini diambil dari 

"Kesaktian Gatot 'Anas' Kaca Menghindar Dari Kasus Hambalang"  by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/16047



Melanjutkan twit tentang perbandingan Hambalang dan Simulator SIM, berikut ini twitt tentang keterlibatan AU di Hambalang.
Sekarang kita bahas tentang AU. Boleh dibilang AU memiliki kesaktian yang bisa disamakan dengan gatot kaca. Otot kawat tulang besi. Dan kali ini kita kuliti satu persatu untuk menguji dan mempelajari kesaktian AU. Mari kita awali dengan kesaksian dari Mindo Rosalina.
Mindo Rosalina di bawah sumpah menerangkan bahwa mengetahui AU berkantor di Tebet bersama Mr. N, mengetahui istri AU (Athiyyah Laila) dan istri Mr. N (Neneng Sri Wahyuni) berkantor di Tebet (PT Graha Anugrah) dan mengetahui adanya pertengkaran antara Athiyyah dan Neneng.
Tentang Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Permai Group yang membuat Neneng tidak terlalu aktif dan membuat urusan keuangan diambil alih oleh Yulianis, termasuk penggajian karyawan dari rekening pribadi Yulianis. Yulianis jg membuat daftar dan membayar gaji setiap karyawan dan pemilik Permai Group dari rekening pribadi Yulianis, dimana AU dan Mr. N, diantaranya yang menerima gaji tersebut. Selain itu, Yulianis mengetahui setiap Jum’at AU ke kantor Tebet dan hanya berbicara dg Mr. N.
Selain itu juga telah terbukti bahwa dana milik perusahaan Permai Group senilai kurang lebih Rp 80 miliar yang terdiri dari Rp 30 miliar dan 5 juta dolar AS digunakan untuk kepentingan AU menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Uang tersebut dibawa ke Hotel Aston di Bandung dan dibagi-bagikan kepada DPC-DPC Partai Demokrat agar DPC-DPC itu memilih AU dan berhasil menjadikan AU ketua umum parti Demokrat.

Wednesday, August 8, 2012

Perbedaan Strategi Penyidikan KPK Terhadap Kasus Simulator SIM & Hambalang

Catatan ini diambil dari 

"Perbedaan Strategi Penyidikan KPK Terhadap Kasus Simulator SIM & Hambalang"  by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/16046


Saya akan kultwitkan perbandingan penanganan kasus Hambalang dengan Simulator Polri yang bertolak belakang.
Tidak adil rasanya beberapa hari ini kita hanya mengkritik Kepolisian habis-habisan. Walaupun Polri sedang ditimpa “musibah” dengan terbongkarnya kasus korupsi simutor SIM dan semua perhatian masyarakat serta media mengarah kesana tetap saja kita tidak boleh lupa dengan kasus lainnya yang lebih besar dan lebih memerlukan perhatian dari kita semua.
Begitu hebohnya pemberitaan Kasus dugaan Korupsi di tubuh Polri yg sedang disidik oleh KPK. Jendral DS dan jendral DP menutupi nama AU dan AM yg sering disebut-sebut Nazarudin di berbagai kesempatan. Sehingga dugaan mega proyek hambalang nyaris hilang dari sejumlah Media Nasional. Nilai proyek pengadaan Simulator Sim mabes Polri 196 Milyar, mengalahkan Nilai Hambalang yang Triliunan Rupiah. Pastinya, pemeriksaan terhadap AU dan AM akan terhenti. Karena, KPK fokus terhadap dugaan Korupsi yang melanda Intitusi Polri tersebut.
Bupati Buol dan Hartati tak juga menutupi Hambalang. Akan tetapi, dugaan korupsi di tubuh Polri menyihir jutaan penduduk Indonesia. Dan ada sedikit prasangka, bahwa Hambalang dan Wisma Atlet akan terhenti di Anggie walaupun ini kekhawatiran saya secara pribadi.
Kasus simulator SIM ini muncul disaat kasus Hambalang dan Wisma Atlit mulai menunjukkan perkembangan pada tersangka baru. Anas Urbaningrum yang sering disebut-sebut para tersangka akhirnya ikut diperiksa. Tak terkecuali juga sang Menteri dari Demokrat Andi M. Kasus Hambalang telah memeriksa 70 orang saksi, tetapi baru satu yang ditetapkan menjadi tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen proyek.
Pertanyaannya, mengapa KPK berlarut2 dan amat hati2 dibandingkan perkara Nazaruddin atau cek pelawat yg melibatkan petinggi partai lain?

Tuesday, August 7, 2012

Catatan Harian STNatanegara Bagian V


Catatan ini diambil dari Catatan Harian Whistle Blower by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/15711

CATATAN TENTANG KEPOLISIAN
Sadis sekali cara interogasi polisi thdp terduga pencuri motor di jkt... Setrum, digencet kursi, pukul tendang smp patah tulang.. Dmn HAM? Padahal cukup vonisnya saja diperberat spy tdk hanya divonis 8 atau 10 bulan....
Penyiksaan tidak membuat lelaki jera, tapi membuat lelaki makin tertantang...
Jika bisa P21 dlm 10 hari kenapa harus 2 bulan lebih? Proses hukum berbelit adalah pemborosan uang negara... Hukum bukan berarti balas dendam. puaskah dengan membuat pelanggar hukum cacat jiwa raga? Tp tdk bisa membuat jera? Polisi asal main tangkap orang karena malas membuktikan seseorang benar2 bersalah atau tdk. Sidang selama beberapa menit jawabannya... Tahanan baru di polsek/polres dua kali diperas.. Oleh penyidik dan sesama tahanan... Jk tdk membayar uang gaul akan digulung.... Tdk heran jk banyak preman makin eksis di tahanan krn mendapat "job" baru yg menjanjikan...
Intel polri di polsek dan polres "buta mata telinga". Khas intel melayu. Mengandalkan informan utk memasang jebakan. Tukar kepala jd andalan. Badan gemuk berlemak, rambut gondrong, cln jeans dan sepatu kets.. Dipinggang "beceng" terlihat menonjol... Amboyyy mirip cowboyy. Satu lagi.. Tas kecil dari kulit tak lupa dibawa. Isinya handphone dan rokok... Juga sedikit amplop isi setoran preman binaan...
Saatnya cuci gudang menjelang lebaran di tahanan polsek/polres.... BAP tengah malam? Ah itu sudah biasa... BAP siluman itu baru luar biasa.. Gak tau kpn di BAP tau2 masuk kandang dan dikirim ke rutan..

CURCOL STNATANEGARA

Sunday, August 5, 2012

Catatan Harian STNatanegara Bagian IV


Catatan ini diambil dari Catatan Harian Whistle Blower by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/15283

Jikalau ada yg ngaku anggota B*N, buat meyakinkan anda dan kerabat anda, ajak ke kantor polisi... biar dikarungin..
Kalau ada yang udah membuat ghost profile di dunia maya, you've better stick with that, AND never ever make even a smallest mistake.
Biasanya, yg bersuara dan berkoar di dunia maya. bungkam di dunia nyata, merasa anonymous sehingga merasa aman..
Bukan cm udah di kantongin namanya aja, wajah dan alamat rumah,kantor, tempat nongkrong juga udah di filekan....
Dok korup Burung Biru bernti di meja org2 yg disebut Nazar, krn ES pake pengacara arahan 'orang itu' buat kasus2nya.. oh burung nyanyikanlah.
Orang Indonesia saat ini sudah banyak yang jadi paranormal... bisa menebak apa apa yang belum terjadi. Bedanya paranormal sama analis. Biar berbekal data2 intelijen, pengambil keputusan tetap main feeling jg kadang utk membaca masa depan. Bedanya analisa dan paranormal adalah dasar pemikirannya. Kalau cuma asal nebak dan spekulasi namanya bukan analisa.

Saturday, August 4, 2012

BLUNDER KASUS CICAK VS BUAYA JILID II


Catatan ini diambil dari 

"Blunder Kasus Cicak Versus Buaya"

 by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/15712

Jika sebuah institusi rawan atau bahkan mengidap kompilasi penyakit stadium 5 bernama kejahatan istimewa (extra ordinary crime) bagaimana mungkin institusi itu masih kapabel untuk diandalkan melawan dan memberantas kejahatan terutama kejahatan kerah putih?.
Kasus rekening gendut dan mafia pajak merupakan sampel kasus yg tdk terselesaikan sebelum kasus Korlantas yang melibatkan petinggi Polri.
Kasus di wilayah Korlantas yang melibatkan beberapa oknum Polri itu masihlah sampel kecil. Bukan tdk mungkin yg gurita jauh lebih banyak. Pengedaran narkoba, korupsi, pembalakan hutan (illegal logging), illegal fishing, dan kejahatan bernilai `uang besar' lainnya sbg contoh.
Irjen Pol Drs Djoko Susilo, mantan Kakorlantas, dikenal sebagai perwira tinggi Polri, calon Kapolri di masa datang dg karir cemerlang. Irjen Djoko Susilo telah telanjang mata berbuat korupsi dengan menguntungkan bukan hanya pribadinya selaku pejabat negara (Kakorlantas). Ia juga telah menguntungkan orang lain sehingga negara dirugikan ratusan miliar rupiah. Ditukar dengan barang yang diragukan kualitasnya. Perbuatan Djoko sebagai pelaku korupsi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Wednesday, August 1, 2012

Catatan Harian STNatanegara Bagian III


Catatan ini diambil dari Catatan Harian Whistle Blower by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/15192

Susahny org lapangan, ada kejadian, dilaporkan ke yg 'berwajib', trus responnya nihil, slm tdk melibatkan nama SiBuYa aja, responya normatif.
Kl ada konflik terbuka dengan Indonesia, negara mana kira kira yang akan "membela" paling dahulu dan tanpa diminta ya?.
Kelihatan gampang dinalar dg logika, tpi personil di lapangan punya beribu kendala yg sering tdk dihargai n dimengerti beberapa kalangan.
Kalau ada the untouchable di Indonesia, maka ada juga invisible hand di Indonesia
Harganya mahal, kita hidup di era tanpa pemimpin selama 5 Tahun...
Lebih memilih dipimpin oleh orang yang mengerti dan paham bagaimana mengolah data data intelijen, tanpa bertanya, "terus gimana enaknya?"
Korupsi identik dengan kerugian negara, apakah bisa dianggap identik dengan ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan birokrasi? Karena ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan birokrasi menyebabkan pengeluaran anggaran yang berlebihan dan tidak wajar yang ujung-ujungnya juga memperkaya kelompok usaha sebagai pihak ketiga dalam pelaksanaan dan pengeluaran APBN/APBD.
Saya contohnya beberapa kasus yang termasuk dalam kategori ketidakhematan, ketidakefisienan dan ketidakefektifan birokrasi berikut...:
Kasus 1. Di Kejagung, harga kontrak pengadaan kendaraan tahanan Kejagung yg dilaksanakan scr penunjukan langsung lbh tinggi senilaiRp1,30 M dibandingkan dengan harga kendaraan on the road plat hitam untuk bulan April 2009 setelah dikurangi bea balik nama (BBN) sebesar 12,5% karena untuk kendaraan pemerintahan tidak dikenakan BBN.
Kasus 2. Di Kementerian Hukum dan HAM, terdapat aset tetap yang tidak dimanfaatkan berupa tanah seluas 50.000.000 m² senilai Rp3,34 M dan pengadaan meubelair senilai Rp367,34 juta.
Kasus 3.

Tuesday, July 31, 2012

Catatan Harian STNatanegara Bagian II


Catatan ini diambil dari Catatan Harian Whistle Blower by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/15042

Di Sulsel, aset tanah yg dimiliki pemerintah provinsi sebanyak 442 persil dengan luas 5.855.277 m2 senilai Rp1,18 triliun.. Sampai dgn TA 2010 blm memiliki sertifikat sehingga berpotensi disalahgunakan dan diklaim atau diserobot oleh pihak lain.

Di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, aset tanah yang dimiliki PemKab senilai Rp961,62 miliar sampai dengan TA 2010 belum memiliki sertifikat sehingga berpotensi disalah gunakan dan diklaim atau diserobot oleh pihak lain.

Di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku, bantuan sosial TA 2010 senilai 11,9M tdk sesuai peruntukannya.... yaitu diberikan kpd ormas yg tdk termasuk organisasi yang berhak menerima bantuan.

Di Prov Lampung,

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...