Sunday, September 23, 2012

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah & Bansos APBD Propinsi Jawa Tengah


Tahun 2013 akan diselenggarakan Pilkada Jawa Tengah. Yang perlu dicermati adalah membengkaknya dana bantuan sosial dan hibah Provinsi Jateng tahun 2012 ini, satu tahun menjelang Pilkada 2013. Bisa jadi modus seperti yang Foke jalankan akan kembali terulang di Jawa Tengah.. jadi..setelah DKI Jakarta, tahun depan giliran Jawa Tengah.
Alokasi dana hibah APBD Jateng 2012 terbesar di Indonesia, mencapai Rp 3,245 T. ICW sedang melakukan investigasi untuk dilaporkan ke KPK. APBD 2012 DKI Jakarta saja hanya menganggarkan Rp 1,367 triliun untuk dana hibah. Jawa Timur Rp 1,03 triliun dan Jawa Barat Rp 170 miliar.
Dana hibah dan bantuan sosial (bansos) ditengarai lebih banyak dimanfaatkan untuk dana taktis para elite politik menjelang Pilkada. Salah satu manipulasi dan korupsi dana hibah adalah dg membuat lembaga dengan alamat palsu, atau satu alamat untuk dua lembaga. Juga dengan menghibahkan dana besar untuk satu organisasi kemudian dipotong atau dibagi-bagi untuk beberapa pihak yg berkaitan dg cagub.

Menjelang pemilu pasti dana hibah dan bansos banyak diselewengkan. seharusnya sejak setahun sebelum pemilu dana hibah dan bansos ditiadakan. Permendagri No 32 Tahun 2011 maupun Peraturan Gubernur No 47 A Tahun 2011 kekurangannya tdk mengatur parameter dan indikator besaran nilai. Kekurangan itu mengakibatkan penentuan nilai menjadi subjektif dan mengandalkan kedekatan penerima dengan pengelola anggaran atau birokrat. Yang aneh atas dana hibah pemprov Jateng adalah ada organisasi pemuda dapat Rp 11 miliar, tetapi Masjid Agung Jateng hanya dapat Rp 1 miliar.
Lanjut tentang indikasi penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial APBD Jawa Tengah setahun menjelang pilkada. Hibah dari APBD Provinsi Jateng 2012 untuk lembaga pendidikan justru dimanfaatkan oleh oknum pegawai di Dinas Pendidikan. Dugaan pungli yg dilakukan oleh oknum terjadi karena penyaluran penerima hibah difasilitasi oleh dinas pendidikan di kabupaten atau kota. 5–10% dari bantuan yang diberikan bahkan bisa lebih karena setiap penerima hibah jumlahnya tidak sama
Jawa Tengah menduduki peringkat pertama korupsi dana Bansos diikuti DKI Jakarta yg menduduki peringkat kedua dan Banten di peringkat ketiga. Melambungnya dana hibah provinsi Jawa Tengah hingga Rp 3 triliun lebih berkaitan dengan rencana pemilukada tahun depan. Menurut ICW, th 2012 ini Jawa Tengah terdapat potensi dugaan korupsi lebih besar lagi dari tahun sebelumnya, yakni senilai 65 milyar rupiah.
Tahun 2012 Pemerintah Propinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran senilai 3,245 triliun rupiah untuk hibah dan 107 miliar untuk Bansos. Disalurkan kepada 6 juta organisasi dan forum dengan jumlah dana yang diterima bervariasi mulai dari 5 juta hingga 45 miliar rupiah. Diketahui adanya organisasi masyarakat yang tidak jelas menerima dana tersebut sebagian besar beralamat fiktif. Beberapa penerima bantuan memiliki alamat yang sama dan ditemukannya aliran dana Bansos dan hibah untuk politisi, Banyak Organisasi/LSM penerima yang tidak jelas status hukum atau legalitasnya. Diantaranya Sekretariat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) yang menerima Rp 1,3 Miliar. Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah yang hanya beranggotakan empat orang mendapat Rp 800 juta. Persatuan Pecinta Olah Raga Jawa Tengah mendapat Rp 500 juta. Semua organisasi penerima itu, ketika dicek ke Dinas Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Jawa Tengah tidak terdaftar.
Ada nama LSM Dinamis Jateng yang tertera bermarkas Jl kertanegara VI No 49 50, ternyata alamat itu rumah kos. Aliansi Mahasiswa Antikorupsi (Aman) yang tertulis berkantor di Jl Pleburan Raya 41, ketika dicek hanya bekas rumah kos. Ditemukan 132 lembaga yang tidak jelas, dan mendapat hibah sekitar Rp 20 juta, atau total mencapai Rp 2,64 miliar. Juga ditemukan anggaran yang janggal untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP/SMPLB, karena tanpa alamat yg jelas, senilai Rp 43,9 Miliar.
Disinyalir penyaluran hibah dan bansos tidak tepat sasaran ini dilakukan untuk menggalang dukungan politik menjelang PilGub Jateng, 2013. Lain lg komunitas sastra Hysteria, yg terdaftar penerima pada 2012. Ternyata, komunitas itu hanya pernah mengajukan bantuan pada 2010.
Untuk tahun 2011 pun sebenarnya BPK telah mempublikasikan temuannya yang antara lain: APBD Jateng memiliki enam titik rawan kebocoran. Keenam titik tersebut adalah pos dana talangan, pos dana hibah barang dan jasa, APBD Jateng yang masuk ke APBD kota dan kabupaten, pos bantuan menjelang anggaran berakhir, realisasi kegiatan di daerah, serta pos dana penyertaan modal.
Tahun 2011 terdapat Rp 2,427 miliar dana talangan yang belum dikembalikan kepada Pemprov Jateng. Dari pos dana hibah ditemukan Rp 63,96 miliar dana yang tidak disertai Naskah Perjanjian Dana Hibah Daerah (NPHD). Selain itu terdapat Rp 30,017 miliar dana yang tidak dilaporkan oleh kabupaten / kota ke Biro Administrasi Pembangunan. Potensi kerugian negara Rp 699,59 miliar juga ditemukan dalam pencairan bantuan menjelang masa tahun anggaran berakhir.
Potensi pelanggaran PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern nilai uang yang tidak dapat direalisasikan Rp 35,5 miliar. Penyertaan modal yang tidak memiliki payung hukum di Jawa Tengah mencapai Rp 104,73 miliar. Penyertaan modal tersebut tidak jelas kesepakatan pembagian keuntungannya, sehingga rawan masuk ke kantong pejabat. Total potensi kerugian negara dalam pengelolaan APBD Jateng tahun 2011 mencapai Rp 936,23 miliar menurut LHP BPK.
Kembali ke bansos tadi, beberapa penerima itu juga adalah Ormas Cakra Bangsa menerima Rp 300 juta, Kokam Banjar Rp 400 juta, Karang Taruna Jawa Tengah Rp 800 juta, Persatuan Pecinta Olah Raga Jawa Tengah Rp 500 juta. Bahkan, salah satu penerima yakni panitia penanaman mangrove biru langit di Jalan Truntum IV No 1 adalah jasa servise elektronik. Temuan yang jg diduga menyimpang adalah, penyaluran Bansos untuk LKP Toety Production, penyelenggara kursus tari dan sanggar senam. Lembaga yang bukan organisasi masyarakat itu menerima bantuan Rp 100 juta yg jelas melanggar syarat dan ketentuan penerima hibah.
KNPI Jateng yang dipimpin kader PDI Perjuangan Jateng, yg menjadi anggota Komisi C, DPRD, C Novita Wijayanti menerima Rp 11,2 Miliar. Karang Taruna yang dipimpin anggota DPRD Jateng, Slamet Efendi, juga menerima sekitar Rp 800 juta. PKK Jateng yang dipimpin istri Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, mendapat gelontoran dana Rp 1 miliar. Organisasi yang dipimpin walikota Semarang Soemarmo (korupsi) dan wakil wali kota Semarang pun turut mendapat bantuan ratusan juta rupiah. Singotoro Jeep Club yg beralamat di rumah dinas sekda Jateng, Hadi Prabowo, Jl Dokter Wahidin 40, Semarang, juga menerima bantuan.
Anehnya Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) hanya Rp 80 juta, Persatuan Penyandang Cacat Indonesia (PPCI) hanya Rp 47,5 juta. Juga Wayang Orang Panggung yang cuma mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta.. sangat berbeda jauh dengan yg sudah saya sebutkan sebelumnya. Dana untuk tempat ibadah jg njomplang. Di saat Yayasan Sam Phoo Kong mendapat Rp 10 miliar, untuk Masjid Agung JaTeng hanya Rp 1 miliar.
Sudah menjadi rahasia umum, dana bansos ini sering dipotong oleh makelar, atau diselewengkan oleh penerimanya. Penyelewengan terjadi hampir di semua daerah, dan karena menyangkut uang negara penyimpangan ini mengandung unsur korupsi. Demikian tentang penyelewengan dan indikasi korupsi Dana Hibah dan Bantuan Sosial APBD Provinsi Jawa Tengah menjelang Pilkada Tahun 2013.

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...