Tuesday, July 31, 2012

Catatan Harian STNatanegara Bagian II


Catatan ini diambil dari Catatan Harian Whistle Blower by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/15042

Di Sulsel, aset tanah yg dimiliki pemerintah provinsi sebanyak 442 persil dengan luas 5.855.277 m2 senilai Rp1,18 triliun.. Sampai dgn TA 2010 blm memiliki sertifikat sehingga berpotensi disalahgunakan dan diklaim atau diserobot oleh pihak lain.

Di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, aset tanah yang dimiliki PemKab senilai Rp961,62 miliar sampai dengan TA 2010 belum memiliki sertifikat sehingga berpotensi disalah gunakan dan diklaim atau diserobot oleh pihak lain.

Di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku, bantuan sosial TA 2010 senilai 11,9M tdk sesuai peruntukannya.... yaitu diberikan kpd ormas yg tdk termasuk organisasi yang berhak menerima bantuan.

Di Prov Lampung,
real blja bansos TA 2010 mlebihi ketentuan besaran max shg memboroskan keuangan daerah senilai Rp6,47 M.

Di Provinsi Sumatera Barat, belanja bantuan hibah dan bansos TA 2010 terlambat dipertanggungjawabkan senilai 59,52 miliar belum dipertanggungjawabkan senilai 1,4M dan dipertanggungjawabkan tidak sesuai ketentuan senilai 33,8M sehingga diragukan.

Di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Kuasa BUD belum menyetorkan PPN dan PPh TA 2010 yang berada dalam rekening penampungan pajak beserta jasa gironya, serta Bendahara Pengeluaran 46 SKPD belum memungut dan menyetorkan PPN dan  PPh mengakibatkan kekurangan penerimaan senilai Rp4,21 miliar.

Di Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Provinsi Sulawesi Selatan, hasil eksploitasi marmer dari 19 perusahaan pemegang surat izin usaha pertambangan (SIUP) belum dikenakan Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C sehingga mengakibatkan penerimaan daerah TA 2010 kurang diterima senilai Rp30,55 miliar................

Di Kabupaten Jombang, Provinsi Jatim, nilai aset kemitraan dg pihak ke3 build operate and transfer (BOT) senilai Rp23,03 M berbeda dengan nilai yang tertera dalam perjanjian kemitraan yang hanya mencantumkan nilai Rp5,50 miliar. Selain itu aset BOT berupa bangunan ruko dan los pasar di atas tanah Pemkab Jombang dikuasai pihak ke3 sehingga berisiko diserobot.

Di Provinsi Sulbar, perjalanan dinas luar daerah dengan transportasi angkutan darat dipertanggungjawabkan dengan transportasi pesawat udara senilai 237 juta dan terindikasi fiktif senilai 4,8 M..... ini baru satu daerah gimana lainnya.

Di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, pemberian uang muka kas blm dipertanggungjawabkan sampai dengan 31 Des 2010 uang muka kas tsbt diberikan kpd pihak ke3 tanpa melalui mekanisme surat perintah pencairan dana (SP2D), digunakan untuk penyelesaian kerugian daerah hasil pemeriksaan BPK, serta digunakan utk membiayai kegiatan yang tdk  tersedia anggarannya dalam APBD 2010 sehingga merugikan keuangan daerah seluruhnya senilai Rp11,87 miliar.

Di Kementerian Kesehatan, aset tanah pada Poltekkes Maluku, RSUP Dr. Moh. Hoesin Palembang dan RSUP Persahabatan minimal senilai 111,6M digunakan untuk kepentingan pihak ke3 alias kepentingan pribadi dan berpotensi merugikan..

Di Kementerian ESDM, selama Tahun 2009 dan 2010 terdapat tujuh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari 42 KKKS bentuk PSC (product sharing contract) dan 16 KKKS Coal Bed Methan yang telah melakukan tanda tangan kontrak, msh blm menyerahkan jaminan pelaksanaan senilai minimal USD 11,7 juta atau jika dinilai rupiah kurang lebih 100M.

Di kemendiknas terdapat pengadaan brng/jasa pd 3 instansi yang tidak selesai dilaksanakan senilai 55,9M diantaranya yaitu  program pembelajaran perakitan alat praktik otomotif paket 3 oleh PT AIK senilai 33,6 M.

Kementerian Kesehatan, terdapat mark up harga dlm pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter dan spesialis di rs pendidikan dan rs rujukan Thn 2010 antara PT BRG dngan vendor yg merugikan negara senilai 28,5M.
Di kemendagri tahun 2010 saja terdapat belanja barang dan perjalanan dinas tdk dpt dipertanggung jawabkan yang terindikasi mengakibatkan kerugian negara senilai 18,52 miliar.

Kementerian Kesehatan, belanja perjalanan dinas 13,09 M merugikan keuangan negara dengan rincian berupa mark up harga  tiket pesawat senilai 635 jt dan sebanyak lebh dari 5000 tiket senilai 12M terindikasi tdk sesuai dg manifest penerbangan!

KemenHut, ada kelebihan pembayaran per-din dlm negeri pada 6 satker yg menggunakan penerbangan komersial 7,95M pd 2010

Akan habis tinta untuk menuliskan betapa banyak ketidakberesan di pusat maupun daerah yang menggerogoti APBN/APBD.

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...