Wednesday, August 8, 2012

Perbedaan Strategi Penyidikan KPK Terhadap Kasus Simulator SIM & Hambalang

Catatan ini diambil dari 

"Perbedaan Strategi Penyidikan KPK Terhadap Kasus Simulator SIM & Hambalang"  by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/16046


Saya akan kultwitkan perbandingan penanganan kasus Hambalang dengan Simulator Polri yang bertolak belakang.
Tidak adil rasanya beberapa hari ini kita hanya mengkritik Kepolisian habis-habisan. Walaupun Polri sedang ditimpa “musibah” dengan terbongkarnya kasus korupsi simutor SIM dan semua perhatian masyarakat serta media mengarah kesana tetap saja kita tidak boleh lupa dengan kasus lainnya yang lebih besar dan lebih memerlukan perhatian dari kita semua.
Begitu hebohnya pemberitaan Kasus dugaan Korupsi di tubuh Polri yg sedang disidik oleh KPK. Jendral DS dan jendral DP menutupi nama AU dan AM yg sering disebut-sebut Nazarudin di berbagai kesempatan. Sehingga dugaan mega proyek hambalang nyaris hilang dari sejumlah Media Nasional. Nilai proyek pengadaan Simulator Sim mabes Polri 196 Milyar, mengalahkan Nilai Hambalang yang Triliunan Rupiah. Pastinya, pemeriksaan terhadap AU dan AM akan terhenti. Karena, KPK fokus terhadap dugaan Korupsi yang melanda Intitusi Polri tersebut.
Bupati Buol dan Hartati tak juga menutupi Hambalang. Akan tetapi, dugaan korupsi di tubuh Polri menyihir jutaan penduduk Indonesia. Dan ada sedikit prasangka, bahwa Hambalang dan Wisma Atlet akan terhenti di Anggie walaupun ini kekhawatiran saya secara pribadi.
Kasus simulator SIM ini muncul disaat kasus Hambalang dan Wisma Atlit mulai menunjukkan perkembangan pada tersangka baru. Anas Urbaningrum yang sering disebut-sebut para tersangka akhirnya ikut diperiksa. Tak terkecuali juga sang Menteri dari Demokrat Andi M. Kasus Hambalang telah memeriksa 70 orang saksi, tetapi baru satu yang ditetapkan menjadi tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen proyek.
Pertanyaannya, mengapa KPK berlarut2 dan amat hati2 dibandingkan perkara Nazaruddin atau cek pelawat yg melibatkan petinggi partai lain?

Pimpinan KPK lebih mengikuti prinsip kerja memakan “bubur panas” alias dari pinggiran kemudian menuju ke pusat kekuasaan. Mirip yang dilakukan oleh Polri dalam menyidik kasus Simulator SIM. Prinsip kerja tersebut keliru digunakan terhadap kasus korupsi yang termasuk kejahatan luar biasa dan cara kerja tersebut hanya cocok digunakan untuk kejahatan yang tergolong biasa.
Penyidikan Hambalang dimulai setelah KPK menetapkan tersangka Dedi Kusdinar, eselon 2 dari kementrian pemuda dan olahraga. Johan Budi dan Bambang Widjojanto kompak menyatakan, KPK menggunakan strategi anak tangga dalam penyidikan ini.
Pertama2 ditetapkan tersangka dari pejabat paling bawah (anak tangga 1), penetapan pejabat puncak tangga menyusul kapan-kapan. Dedi Kusdinar diharapkan bersuara lantang dan KPK dapat menggunakan keterangan tersebut untuk menyidik pejabat yang lebih tinggi
Bertolak belakang dengan Hambalang, dalam penyidikan simulator SIM, KPK hanya memeriksa tidak sampai 5 orang saksi, dan langsung menetapkan pejabat tertinggi Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Djoko Susilo dan wakilnya Brigjen Didik Purnomo sbg tersangka. Kakorlantas dan Wakakorlantas bisa jadi adalah tangga (anak tangga) terakhir dalam kasus korupsi simulator SIM ini.
Saksi yang tidak sampai 5 orang itu, kebanyakan dari pelapor, Bambang Sukotjo, yg saat ini menjadi pesakitan di Rutan Kebon Waru Bandung, Bambang Sukotjo meradang, ia tidak mau sengsara sendiri, ia tahu kue simulator SIM dinikmati ramai2 dari Jenderal sampai komisaris polisi,
KPK tidak boleh berhenti pada “anak-anak tangga” sebagaimana pernah diungkapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Setiap anak tangga didaki hingga puncak kasus megakorupsi itu karena dugaan korupsi Hambalang menjadi perhatian masyarakat. Petunjuk keterlibatan elite politik dan kekuasaan yg diungkapkan Nazaruddin dan Ignatius Mulyono tidak mungkin lagi disepelekan.
Sebenarnya saat ini bahkan sudah ada lebih dari dua alat bukti yang diperlukan yaitu keterangan saksi (70 orang); keterangan ahli; hasil audit investigatif BPK RI atau BPKP, dan keterangan ahli hukum pidana ditambah bukti berupa dokumen-dokumen yg telah diperoleh dari hasil penggeledahan dan keterangan saksi atau tersangka dari hasil penyadapan.
Untuk 2 kasus ini, strategi penyidikan yang dipakai KPK bertolak belakang. Kita sulit percaya dengan alasan KPK menggunakan strategi anak tangga dalam penyidikan Hambalang. Jika memang sudah ditemukan 2 alat bukti yang cukup, segera saja tetapkan tersangka anak2 tangga yang teratas seperti Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum, jangan lupakan juga sesmenpora Wafid Muharam. Wafid Muharam harus di interogasi lebih mendalam, ia pasti tahu seluk beluk korupsi hambalang, karena waktunya yg sama dg wisma atlet dan karena ada isu kalau Wafid sudah “deal” untuk pasang badan bagi sang menteri. Jika tidak ditetapkan tersangka saat ini juga, lambat laun publik akan lupa, KPK juga jadi lupa. Anas Urbaningrum dan Andi Malarangeng akan menari berpasangan merayakan kebebasannya.
Dalam pemeriksaan di KPK, Ignatius mengaku diminta Anas Urbaningrum,untuk membereskan sertifikat tanah Hambalang ke BPN. Jangan hanya mahir mengungkap kasus dugaan korupsi besar, tetapi gagal menuntaskan sampai ke akar2ny dan semua yang terlibat terungkap. Jika dicermati, penanganan kasus Hambalang ini hampir mirip dengan model penanganan kasus sogok pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Proses penanganan kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 juga masih menyisakan pertanyaan misterius karena belum bisa mengungkap cukong besarnya yang memfasilitasi dana begitu besar untuk menyogok anggota DPR agar memilih Miranda.
Perubahan dan penggunaan anggaran dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun dipastikan dapat melibatkan banyak pihak, baik dari kalangan politikus Senayan, utamanya Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta pihak rekanan. Selain itu perlu didalami peran Kementerian Keuangan karena anggaran tidak mungkin disetujui tanpa sepengetahuan Menteri Keuangan.
Dua kasus ini, Hambalang dan Simulator SIM patut segera diselesaikan oleh KPK agar segera terang benderang siapa yang salah dan terlibat agar pihak2 yang merasa tidak bersalah dan dirugikan dengan pemberitaan media dapat tersenyum lega. Dukungan dari rakyat sangat dibutuhkan mengingat perlawanan dari pihak2 yang terlibat sangat terasa terutama dari Polri.
Ketika korupsi di Polri maupun Kejaksaan diobok-obok oleh KPK, maka dijamin KPK akan mengalami kesulitan luar biasa dan sangat merugikan. Urgen utk menghidupkan kembali ide agar KPK merekrut secara otonom penyidik dan penuntut dr luar institusi yg akan diberantas korupsinya. Semoga semuanya segera sadar bahwa , “Sang Hakim” maha mendengar, maha tahu dan maha segalanya.
Demikian kultwit singkat dengan harapan semoga membuat kita tidak terlena dengan euforia permainan buaya sehingga lupa akan Hambalang. STNatanegara 05/Aug/2012 09:19:33 AM PDT

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...