Showing posts with label Catatan Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Catatan Ekonomi. Show all posts

Sunday, October 21, 2012

UNDERGROUND ECONOMY Mendominasi Perekonomian Indonesia


Berantas korupsi, illegal logging, pengemplang pajak, white collar crime perbankan, atau kejahatan menggerogoti keuangan negara. Selain itu perlu perbaikan secara menyeluruh untuk atasi kesenjangan ekonomi, termasuk dominasi ekonomi bawah tanah/underground economy.
Apa itu underground economy? Underground economy mencakup kegiatan-kegiatan ekonomi baik legal maupun illegal yang tidak dilaporkan. Diantara aktifitas illegal mencakup pasar illegal, dimana barang dan jasa diproduksi, diperjualbelikan dan dikonsumsi secara illegal. Aktifitas ini dikategorikan illegal karena secara hukum memang tidak dibenarkan misalnya: peredaran obat terlarang atau aktifitas prostitusi. Sedangkan aktifitas legal yang termasuk underground economy berupa barang dan jasa legal yang diperjualbelikan dibawah kondisi illegal.
Dapat saya contohkan misalnya sektor konstruksi yang mempekerjakan karyawan yang tidak berlisensi atau tidak memiliki sertifikasi. Aktivitas yang legal menjadi masuk dalam underground economy karena memang terlewat tidak tercatat atau tidak dilaporkan ke dalam PDB. Kondisi tidak tercatat ini oleh ahli ekonomi sering disebut sebagai Unrecorded Hidden Economy. Kegiatan ekonomi diukur dengan uang, dan tercatat dalam laporan keuangan negara, misalnya tercantum dalam GDP suatu negara.

Sunday, October 7, 2012

BAKRIE Menuju Kebangkrutan?


Catatan ini diambil dari 

"Bakrie Menuju Kebangkrutan?" by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/26046



Oktober 2008 Bakrie Group hampir kolaps... Oktober tahun ini apakah terulang.... ??? Mengingat besarnya hutang jatuh tempo... Apakah Bakrie mampu menyediakan dana 9T? Dengar2 Bakrie hendak melego salah satu perusahaannya... Jikapun tahun ini bisa dilewati, tahun depan akan lebih berat bg Bakrie, hutang yg akan jatuh tempo lebih besar lagi... Belum lg misteri penjualan DEWA senilai 1 dolar oleh Bakrie... Jauh dibawah harga sebenarnya...
Sepertinya sudah tidak ada lagi saham yg dapat digadaikan oleh Bakrie, tahun ini tahun yg kelam bagi Bakrie.... Banyak sekali tunggakan yg harus dibayar oleh Bakrie.. Lapindo, Esia, Bakrie Life, Newmont, BUMI dan lainnya menunggu.
Banyak sudah yg mengingatkan bahwa gadai saham sangat beresiko... Bahkan ditentang oleh partnernya sendiri yg dari Inggris. Tapi sepertinya hanya dianggap gonggongan anjing saja... Sedang Bakrie tetap berlalu sambil menumpuk hutang. Bayangkan dulu saham BUMI sempat mencapai 8000 tapi kini hanya diangkat 700 saja... Bahkan saham DEWA mentok di 50. Belum lagi misteri hutang 600M di Esia yg sempat menyebabkan perdagangan sahamnya di suspend oleh BEI.
Deposit 230Juta dolar di salah satu perusahaan investasi yg berafiliasi dg Bakrie pun tidak jelas keberadaannya dan tdk bisa dicairkan. Padahal Bakrie masih punya hutang lebih dari 1Miliar dolar ke CIC... Sangat diragukan Bakrie sanggup membayarnya. Jelas sekali kini Bakrie Group dompetnya sudah kosong, likuiditasnya sangat rendah, kalau saya boleh bilang sudah melarat. Yang pasti kini saham-saham yang terafiliasi dengan kelompok usaha Bakrie kembali mengguncang bursa saham tanpa bisa dikendalikan.

Wednesday, September 5, 2012

Skandal Manipulasi Divestasi Saham PT. KPC Oleh Bakrie Group


Pagi-pagi enaknya makan bakery, sambil minum kopi, apalagi diselingi gosip tentang Bakrie,  ini cerita lama tapi tetap dinanti.
Ingat PT Kaltim Prima Coal (KPC)? ini adalah perusahaan pengeruk batubara terbesar di Asia yang beroperasi di Sengata Kabupaten Kutai Timur. Banyak sekali skandal menerpa KPC termasuk skandal pajak, skandal pembelian oleh Bakrie dan skandal divestasi sahamnya. Saya membatasi pada dugaan korupsi di proses divestasi 51 persen saham, juga transfer pricing alias manipulasi harga penjualan.
KPC awalnya dioperasionalkan oleh kongsi dua raksasa tambang internasional, British Petroleum dan Rio Tinto. Tahun 1982, dokumen perjanjian diteken. Pemerintah pusat dan PT KPC memulai sejarah dimulainya pertambangan terbesar di Asia, yaitu ada di Sengata. Meskipun PT KPC sudah punya izin tahun 1982, PT KPC baru resmi dinyatakan eksploitasi pada 1992 atau sepuluh tahun kemudian. Di dalam perjanjian kontrak karya dengan Pemerintah ada soal divestasi saham yang wajib dilakukan setelah 4 tahun perusahaan menambang. Jadi menurut perjanjian, pada tahun 1996 PT KPC wajib menjual sahamnya secara bertahap kepada pemerintah Indonesia atau pihak Indonesia.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...