Berantas korupsi, illegal logging, pengemplang pajak,
white collar crime perbankan, atau kejahatan menggerogoti keuangan negara. Selain
itu perlu perbaikan secara menyeluruh untuk atasi kesenjangan ekonomi, termasuk
dominasi ekonomi bawah tanah/underground economy.
Apa itu underground economy? Underground economy
mencakup kegiatan-kegiatan ekonomi baik legal maupun illegal yang tidak
dilaporkan. Diantara aktifitas illegal mencakup pasar illegal, dimana barang
dan jasa diproduksi, diperjualbelikan dan dikonsumsi secara illegal. Aktifitas
ini dikategorikan illegal karena secara hukum memang tidak dibenarkan misalnya:
peredaran obat terlarang atau aktifitas prostitusi. Sedangkan aktifitas legal
yang termasuk underground economy berupa barang dan jasa legal yang
diperjualbelikan dibawah kondisi illegal.
Dapat saya contohkan misalnya sektor konstruksi yang
mempekerjakan karyawan yang tidak berlisensi atau tidak memiliki sertifikasi. Aktivitas
yang legal menjadi masuk dalam underground economy karena memang terlewat tidak
tercatat atau tidak dilaporkan ke dalam PDB. Kondisi tidak tercatat ini oleh
ahli ekonomi sering disebut sebagai Unrecorded Hidden Economy. Kegiatan ekonomi
diukur dengan uang, dan tercatat dalam laporan keuangan negara, misalnya
tercantum dalam GDP suatu negara.