Catatan ini diambil dari Catatan Harian Whistle Blower by @STNatanegara pada link http://chirpstory.com/li/15042
Di Sulsel, aset tanah yg dimiliki
pemerintah provinsi sebanyak 442 persil dengan luas 5.855.277 m2 senilai Rp1,18
triliun.. Sampai dgn TA 2010 blm memiliki sertifikat sehingga berpotensi
disalahgunakan dan diklaim atau diserobot oleh pihak lain.
Di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa
Timur, aset tanah yang dimiliki PemKab senilai Rp961,62 miliar sampai dengan TA
2010 belum memiliki sertifikat sehingga berpotensi disalah gunakan dan diklaim
atau diserobot oleh pihak lain.
Di Kabupaten Maluku Tenggara Barat,
Provinsi Maluku, bantuan sosial TA 2010 senilai 11,9M tdk sesuai
peruntukannya.... yaitu diberikan kpd ormas yg tdk termasuk organisasi yang
berhak menerima bantuan.
Di Prov Lampung,
real blja bansos TA 2010 mlebihi ketentuan besaran max shg memboroskan keuangan daerah senilai Rp6,47 M.
real blja bansos TA 2010 mlebihi ketentuan besaran max shg memboroskan keuangan daerah senilai Rp6,47 M.
Di Provinsi Sumatera Barat, belanja
bantuan hibah dan bansos TA 2010 terlambat dipertanggungjawabkan senilai 59,52
miliar belum dipertanggungjawabkan senilai 1,4M dan dipertanggungjawabkan tidak
sesuai ketentuan senilai 33,8M sehingga diragukan.
Di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi
Tengah, Kuasa BUD belum menyetorkan PPN dan PPh TA 2010 yang berada dalam
rekening penampungan pajak beserta jasa gironya, serta Bendahara Pengeluaran 46
SKPD belum memungut dan menyetorkan PPN dan PPh mengakibatkan kekurangan penerimaan
senilai Rp4,21 miliar.
Di Kabupaten Pangkajene Kepulauan,
Provinsi Sulawesi Selatan, hasil eksploitasi marmer dari 19 perusahaan pemegang
surat izin usaha pertambangan (SIUP) belum dikenakan Pajak Pengambilan dan
Pengolahan Bahan Galian Golongan C sehingga mengakibatkan penerimaan daerah TA
2010 kurang diterima senilai Rp30,55 miliar................
Di Kabupaten Jombang, Provinsi Jatim,
nilai aset kemitraan dg pihak ke3 build operate and transfer (BOT) senilai
Rp23,03 M berbeda dengan nilai yang tertera dalam perjanjian kemitraan yang
hanya mencantumkan nilai Rp5,50 miliar. Selain itu aset BOT berupa bangunan
ruko dan los pasar di atas tanah Pemkab Jombang dikuasai pihak ke3 sehingga
berisiko diserobot.
Di Provinsi Sulbar, perjalanan dinas luar
daerah dengan transportasi angkutan darat dipertanggungjawabkan dengan transportasi
pesawat udara senilai 237 juta dan terindikasi fiktif senilai 4,8 M..... ini
baru satu daerah gimana lainnya.
Di Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi
Tengah, pemberian uang muka kas blm dipertanggungjawabkan sampai dengan 31 Des
2010 uang
muka kas tsbt diberikan kpd pihak ke3 tanpa melalui mekanisme surat perintah
pencairan dana (SP2D), digunakan untuk penyelesaian kerugian daerah hasil
pemeriksaan BPK, serta digunakan utk membiayai kegiatan yang tdk tersedia
anggarannya dalam APBD 2010 sehingga merugikan keuangan daerah seluruhnya
senilai Rp11,87 miliar.
Di Kementerian Kesehatan, aset tanah pada
Poltekkes Maluku, RSUP Dr. Moh. Hoesin Palembang dan RSUP Persahabatan minimal senilai
111,6M digunakan untuk kepentingan pihak ke3 alias kepentingan pribadi dan
berpotensi merugikan..
Di Kementerian ESDM, selama Tahun 2009 dan
2010 terdapat tujuh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari 42 KKKS bentuk
PSC (product sharing contract) dan 16 KKKS Coal Bed Methan yang telah melakukan
tanda tangan kontrak, msh blm menyerahkan jaminan pelaksanaan senilai minimal
USD 11,7 juta atau jika dinilai rupiah kurang lebih 100M.
Di kemendiknas terdapat pengadaan
brng/jasa pd 3 instansi yang tidak selesai dilaksanakan senilai 55,9M
diantaranya yaitu program pembelajaran perakitan alat praktik otomotif
paket 3 oleh PT AIK senilai 33,6 M.
Kementerian Kesehatan, terdapat mark up
harga dlm pengadaan alat bantu belajar mengajar pendidikan dokter dan spesialis di rs pendidikan dan rs
rujukan Thn 2010 antara PT BRG dngan vendor yg merugikan negara senilai 28,5M.
Di kemendagri tahun 2010 saja terdapat
belanja barang dan perjalanan dinas tdk dpt dipertanggung jawabkan yang
terindikasi mengakibatkan kerugian negara senilai 18,52 miliar.
Kementerian Kesehatan, belanja perjalanan
dinas 13,09 M merugikan keuangan negara dengan rincian berupa mark up harga tiket
pesawat senilai 635 jt dan sebanyak lebh dari 5000 tiket senilai 12M
terindikasi tdk sesuai dg manifest penerbangan!
KemenHut, ada kelebihan pembayaran per-din
dlm negeri pada 6 satker yg menggunakan penerbangan komersial 7,95M pd 2010
Akan habis tinta untuk menuliskan betapa
banyak ketidakberesan di pusat maupun daerah yang menggerogoti APBN/APBD.
No comments:
Post a Comment