Monday, November 5, 2012

ADA APA DENGAN ‘PENYIDIK’ KPK?




Pengunduran diri 6 Penyidik KPK kembali pada institusi Polisi sangat mengejutkan publik. Ditengah-tengah harapan publik yang membuncah atas terkuaknya kasus Hambalang, berita pengunduran diri penyidik KPK terasa seperti hantaman godam bagi institusi KPK. Bagaimana tidak, ketika KPK sedang membutuhkan lebih banyak penyidik dan disaat sedang menangani kasus-kasus besar, tiba-tiba dan tanpa disangka-sangka terdengarlah kabar pengunduran diri penyidiknya.

Berdasarkan informasi tentang kalkulasi beban kerja seorang Penyidik KPK, 1 orang penyidik ikut terlibat menangani 11 perkara dalam waktu bersamaan. Bayangkan jika 1 penyidik menangani 11 kasus, apabila penyidik tersebut mundur ataupun ditarik maka 11 kasus akan terkatung-katung. Dan ini problem yang sangat berat bagi KPK.

Seperti diketahui, 8 penyidik Polri di KPK memutuskan keluar dari KPK untuk kembali ke institusi asalnya. Polri mengklaim dua di antaranya diusulkan mundur oleh KPK, sementara enam lainnya mengundurkan diri secara pribadi. Dua penyidik yang diusulkan mundur oleh KPK itu antara lain AKBP Mulya Hakim dan AKBP Elizben Purba. KPK beralasan keduanya sudah cukup lama bekerja di KPK, sehingga dibutuhkan penyegaran dengan mengganti keduanya.

Sunday, November 4, 2012

SUSAHNYA MENJERAT ANDI DAN ANAS | DUA PEMUDA YANG LUAR BIASA?



Tentunya kita masih ingat dengan insiden pengusiran dan penyerangan rombongan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro oleh kader Partai Demokrat di Bandara Babullah, Ternate, Maluku Utara, tanggal 24/5/2012. Tak tanggung-tanggung sampai BIN pun ikut ambil bagian dalam mengusut insiden tersebut. Sebelumnya Kapolri pun sudah ambil bagian dalam menyelidiki insiden dan siapa-siapa dibalik massa yang melakukan pengusiran dan penyerangan terhadap rombongan elit Partai Demokrat tersebut.

Dan sepertinya kini penyidikan tersebut berbuah manis. Bahkan balasan atas tindakan tidak menyenangkan yang diterima sang pangeran pun berupa status tersangka, bukan atas perkara pengusiran dan penyerangan tersebut tetapi atas kasus Korupsi.

Akibat kurang perhitungan dan kurang cermat melihat kelemahan diri sendiri sebelum melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap Anas dan Ibas akhirnya menjadi bumerang yang kini menyebabkan dirinya sendiri terjerat perkara korupsi dan telah jadi target harus masuk kandang secepatnya.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...