Sunday, November 4, 2012

SUSAHNYA MENJERAT ANDI DAN ANAS | DUA PEMUDA YANG LUAR BIASA?



Tentunya kita masih ingat dengan insiden pengusiran dan penyerangan rombongan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro oleh kader Partai Demokrat di Bandara Babullah, Ternate, Maluku Utara, tanggal 24/5/2012. Tak tanggung-tanggung sampai BIN pun ikut ambil bagian dalam mengusut insiden tersebut. Sebelumnya Kapolri pun sudah ambil bagian dalam menyelidiki insiden dan siapa-siapa dibalik massa yang melakukan pengusiran dan penyerangan terhadap rombongan elit Partai Demokrat tersebut.

Dan sepertinya kini penyidikan tersebut berbuah manis. Bahkan balasan atas tindakan tidak menyenangkan yang diterima sang pangeran pun berupa status tersangka, bukan atas perkara pengusiran dan penyerangan tersebut tetapi atas kasus Korupsi.

Akibat kurang perhitungan dan kurang cermat melihat kelemahan diri sendiri sebelum melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap Anas dan Ibas akhirnya menjadi bumerang yang kini menyebabkan dirinya sendiri terjerat perkara korupsi dan telah jadi target harus masuk kandang secepatnya.



Tindakan tak menyenangkan Thaib Armaiyn terhadap Anas dan Ibas secara langsung atau tidak langsung membuahkan status tersangka bagi gubernur Thaib Armaiyn atas dugaan korupsi APBD tahun 2004 pada pos anggaran dana tak terduga (DTT). Surat pencekalan sudah dikeluarkan Bareskrim awal Oktober dan izin penahanan sudah dimintakan kepada Presiden SBY. Pertanyaannya, bagaimana mungkin Gubernur Malut ‘dijerat’ beberapa saat setelah selesainya acara “sail morotai” yang luar biasa itu? 

Tentunya sekelumit cerita diatas menunjukkan bahwa Anas memiliki kekuatan luar biasa yang susah dicari cara untuk melawannya. Dengan sumber daya manusia yang juga luar biasa dibarisan belakangnya, tentunya tak mudah untuk menumbangkan atau melucuti kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki oleh Anas.

Andi, juga tak kalah luar biasanya dengan Anas. Dengan menduduki posisi sebagai Menteri, yang sebelumnya juga menjadi bagian elit Istana Negara, tentunya telah memberikan kekuatan dan suber daya kekuasaan yang sangat kuat. Ketika masih menjadi pengamat politik, Andi adalah seseorang yang sepertinya banyak tau. Tetapi sangat mengherankan ketika kini Andi mengaku tidak tau apa-apa tentang proses terjadinya penyelewengan dan penyimpangan terkait Hambalang. Jangan-jangan Andi bukan banyak tau tapi lebih tepat disebut ‘Sok tau’?.

Terkait Kasus Hambalang, berdasarkan hasil audit investigasi BPK telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Wafid Muharam karena menetapkan pemenang lelang proyek Hambalang dengan nilai kontrak di atas Rp50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari Menpora sehingga melanggar Keppres 80 Tahun 2003.

BPK juga mengatakan Menpora Andi Malarangeng diduga terindikasi melakukan pembiaran terhadap Wafid Muharam yang melaksanakan wewenang Menpora tersebut dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan seperti diatur dalam PP 60 Tahun 2008. Nah di sinilah perubahan Andi Malarangeng dari orang yang banyak tau menjadi orang yang tidak banyak tau dengan mengatakan tidak tau tentang hal tersebut. Berulangkali Andi mengatakan “siapapun yang melakukan penyimpangan-penyimpangan harus bertanggung jawab secara hukum.”

Andi sepertinya sudah melempar handuk dan mengangkat tangan untuk segera diproses hukum dan dijadikan tersangka karena berdasarkan hasil audit investigasi namanya termasuk dalam daftar pihak-pihak yang disebut dalam laporan audit BPK tersebut yang diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 243.66 miliar.

KPK sudah terlalu lama melakukan ‘buying time’ dengan menggunakan atau mengeluarkan strategi anak tangga, dengan menjadikan tersangka Deddy Kusdinar, tanpa dilakukan penahanan. Bahkan sampai sekarang belum jelas kapan para anak tangga lainnya tersebut dijadikan tersangka, ditangkap, dan ditahan, padahal peran mereka-mereka dalam korupsi Hambalang sudah jelas dan terang benderang.

Sepertinya KPK segan menyentuh Anas dan Andi karena mereka berdua berada di pusat kekuasaan, jika memang demikian adanya, KPK masih memiliki opsi untuk menjadikan tersangka pihak-pihak lain yang bukan termasuk dalam pusat kekuasaan namun telah jelas peranannya sesuai laporan audit BPK seperti pejabat-pejabat di Kemenpora, di BPN, di Kemeterian Keuangan, Anggota DPR RI Komisi XI dan Kontraktor pelaksana proyek. Jadikan saja mereka menjadi tersangka dan masukkan mereka ke dalam tahanan agar masyarakat masih tetap dapat menaruh harapan ke pundak KPK.

Sekarang, semakin terbukti bahwa proyek Hambalang merupakan proyek korupsi yang telah melalui pengaturan dan persekongkolan para elit dalam rangka menggaruk uang rakyat melalui proyek yang dibiayai oleh APBN. Dan nilai kerugian negara teramat besar seperti yang dinyataan BPK bahwa kasus korupsi proyek Hambalang telah merugikan negara sedikitnya Rp. 243,6 miliar. Terkuak pula bahwa telah terjadi aliran dana tidak wajar di proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, atau disingkat proyek Hambalang itu termasuk kerugian negara dari penyimpangan pembayaran uang muka proyek yang diterima oleh Perusahaan milik Istri Anas Urbaningrum sebesar Rp 63 miliar dari PT Adhi Karya ke PT Dutasari Citralaras.

Kini masih bisakah Anas menghindar lagi? Dengan cara bagaimanakah Anas akan berkelit? Apakah Anas akan menyebut laporan hasil investigasi BPK itu juga hanya kisah fiksi belaka? Bagaimana juga dengan Andi Mallarangeng yang diduga sebagai aktor utama kasus Hambalang?

Saya yakin dan teramat yakin bahwa kini kedua pemuda luar biasa tersebut sedang mengerahkan segala daya dan upaya termasuk didalamnya kekuatan, kekuasaan dan sumber daya manusia yang masuk dalam barisan pendukungnya untuk menemukan cara berkelit dan menghindar dari bidikan KPK. Ini akan membuat KPK kesulitan, tetapi saya juga yakin bahwa puluhan petugas investigasi KPK yang dibekali alat sadap di punggungnya akan menemukan hubungan dan bukti-bukti dugaan keterlibatan dua pemuda luar biasa ini dalam korupsi Hambalang. 


No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...