Sunday, October 28, 2012

Catatan Tentang Aksi Teroris Di Indonesia


STNatanegara 11 days ago 

Dua polisi yg jadi korban kelompok tak dikenal di Poso adalah bukti bahwa yg di Poso itu berbahaya... Pernah saya twitt!. Sekolah disana itu bisa mewisuda sekitar 1 kompi anggota kelompok tak dikenal dalam 1 angkatan pelatihan. Jangan coba2 bergerak seorang diri atau dalam kelompok kecil jika tidak di ambush oleh murid2 sekolah yg sedang praktek lapangan. Apalagi jika yg bergerak adalah anggota polsek dan serse yg tidak berkualifikasi tempur... Ingat pengalaman di Jantho.
Baru ramai sekarang yang di Poso.. padahal peringatan sudah dikirimkan sejak lama... memang apa sih maunya??? Kalau anak2 Kipan Yoniv 714 yang disuruh hantam sudah pasti bubar buyar kelompok itu... kalau tidak tertangkap ya modar. Operasi di Poso... salut.. senyap... tapi awas ranjau....

STNatanegara 9 days ago

Densus yang memang lemah di peran tempur terutama gerilya kini mengundang TNI untuk memberikan pengetahuan tentang pertempuran sesungguhnya. Sebenarnya sudah dua dari pihak kelompok tak dikenal yang menjadi korban.. satu terbunuh satu lagi terkena ledakan ranjau. Kurang lebih 1 kompie dan sepertinya kipan yang dikirim ke hutan tempat kelompok tak dikenal melakukan pelatihan dan membangun pertahanan. Apa akan terjadi perang terbuka antara TNI/Polri dengan kelompok tak dikenal di Poso, saya belum berani memprediksi.

Saturday, October 27, 2012

DPR VS Dahlan Iskan? Capek Deh….!!


Di mata rakyat, DPR ibarat musuh bersama dan pencitraan paling ampuh adalah dengan melawan dan menyerang DPR #mahfud #DIS. Melawan DPR dengan berharap permintaan pertanggung jawaban rugi PLN 37T dilupakan masyarakat....

Siapa saja yang sekarang berani melawan dan menyerang DPR pasti didukung rakyat... termasuk jika dia sebenarnya culas!

Thursday, October 25, 2012

RUU Keamanan Nasional dan Sinergi Pengamanan Nasional



RUU Keamanan Nasional bagaimana kabarmu?
Sudah 67 tahun Indonesia Merdeka. Selama itu pula seringkali terjadi gangguan keamanan nasional yang sifatnya global maupun lokal. Terkait keamanan nasional, UU yang berlaku hingga saat ini adalah UU Keadaan Darurat tahun 1946 dan dirubah tahun 1959 dan PP nomor 16/1960. Disebabkan semangat yang dikandung dalam UU Kedaruratan tidak lagi sesuai dengan iklim demokrasi saat ini, pemerintah menawarkan RUU Kamnas.
Maka kini dapat kita saksikan polemik tentang RUU Kamnas yang berawal dari niat pemerintah mensinergikan peraturan tentang keamanan nasional. Saat ini pembahasan RUU Keamanan Nasional masih berlangsung di DPR dan tak luput pula menjadi bahan diskusi publik. Jika kita amati media kita, yang terdengar santer adalah suara-suara yang menolak diberlakukannya RUU Keamanan Nasional menjadi UU. Diantara yang menolak adalah LSM, Mahasiswa, Universitas, Parpol (Pdip, Hanura, Pks, Gerindra, Golkar) dan Praktisi serta Akademisi.
Berbagai alasan dikemukakan oleh para penolak RUU Kamnas ini dan sebagian besar berkaitan dengan klausul berikut:

Wednesday, October 24, 2012

Episode Kesekian dari Sinetron Hambalang


Gonjang ganjing audit BPK atas Hambalang menurut saya mengulangi gonjang ganjing audit BPK atas Rekening 502 delapan tahun yang lalu. Ketika dipaksa untuk menyebutkan ada sangkaan tindak pidana, BPK selalu berkelit dengan kalimat “Diperlukan audit yang lebih teliti lagi”. Di kasus rekening 502 pun BPK selalu berkilah dengan alasan seperti dalam kalimat “Jadi bukan kejahatan, cuma pencatatannya amburadul”.

Sebenarnya kasus-kasus besar di KPK sudah memasuki babak akhir, sudah sampai ke siapa-siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu. Saya yakin bukti-bukti awal yang dimiliki KPK sudah sangat kuat. Apalagi Deddy Kusnidar demikian kencang nyanyiannya dan didukung Wafid M.  

Agar lebih kuat lagi seharusnya KPK menetapkan semua panitia lelang dan Kuasa Pengguna Anggaran sebagai tersangka dulu. Apabila tidak demikian akan sulit dan terlalu terjal untuk menjerat Kuasa Anggaran.

Monday, October 22, 2012

14 Mantan Narapidana Korupsi Jadi Pejabat di Kepulauan Riau

Tribunnews.com - Senin, 22 Oktober 2012 01:11 WIB
14 Mantan Narapidana Korupsi Jadi Pejabat di Kepulauan Riau

BATAM--Bukan hanya Azirwan mantan narapidana korupsi yang diangkat menjadi pejabat di Kepri. Selain Azirwan yang kini jadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, ada juga 14 nama mantan narapidana yang kini menduduki posisi penting di pemerintah daerah dalam lingkungan Provinsi Kepri.
Ada nama Rusdi Ruslan, mantan terpidana korupsi pembangunan saluran air (drainase) di Nongsa, Batam, kini kembali diangkat sebagai kepala Bidang Perencanaan Fisik dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Kota Batam (Bapeko) Pemko Batam.
Ia dilantik empat hari lalu bersama sejumlah pejabat eselon tiga lainnya. Sebelum mutasi ke Bapeko, Rusdi sekitar satu setengah bulan setelah keluar dari penjara kembali diberi jabatan sebagai Kabid Program di Dinas PU. Setelah lebih setahun menjabat, ia akhirnya ditarik ke posnya saat ini.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...