Polri kok masih bawa2 portable unit utk sadapnya...
KPK ada anti sadap... Coba 'tembak gelombang' dari 3 gedung sebelah aja....
Penyidik KPK harus anonim... Gak usah pakai main2
social media semisal facebook.... Kerja senyap, tanggap, tangguh dan trengginas.
Presidenpun menyatakan KPK independen, jd tunggu apa lagi, segera tangkap para
jenderal korup.... KPK tidak boleh merasa kerdil dan menyejajarkan dirinya
dengan Polri.... KPK harus merasa besar dan sudah tugas KPK bersihkan Polri. Ayo
KPK penuhi saja penjara dengan Jenderal dan perwira korup... Jangan biarkan
hukum hancur dipermainkan mereka...
Bukan KPK yg harus mau bekerja sama, tapi Polri dan
Pemerintahlah yg harus bekerja sama jika tdk mau dilibas KPK. KPK tidak boleh
takut, takut ini takut itu, rawe2 rantas malang2 putung... Semua penghalang
pemberantasan korupsi wajib diberantas! KPK tidak boleh jiper oleh ancaman
maupun kriminalisasi, tugas pemberantasan korupsi adalah mulia, dan resiko
selalu membayangi.
Presidenpun janganlah risau oleh social media...
Presiden seharusnya lebih risau pada populasi koruptor yg telah menyebar merata.
Presiden jangan kuatir diserang di social media, kuatirkan saja negara yg
sedang digerogoti oleh koruptor yg rakus melebihi tikus. Selalu beralasan
sistem sedang berjalan adalah konyol, sama saja memperpanjang nafas dan
membiarkan hidup para koruptor. Adalah kehadiran Presiden disetiap peristiwa yg
dirindukan oleh rakyat.... Bukan pidato retorika yg melempar salah ke pihak
media.
Jelas sudah DS dikorbankan.... Yang sabar ya
jenderal... #nyindir
Bola panas tetap di DPR terkait UU KPK, seberang monas
tidak mau ikut tergerus citranya... Sempat2nya smash senayan...
Mulai detik ini semua yg dekat DS pasti mulai ambil
jarak... SDM yg paling utama... Selamatkan Diri Masing2.
Presiden tidak berani memberi solusi terkait penyidik
independen, artinya KPK tetap kerdil krn ketergantungan pada Polri. Dengan
memperpanjang masa tugas penyidik polri di KPK jd 4 thn, Presiden meramalkan 4
thn lg korupsi tetap menjangkiti negara. Sebelum direvisi aturan terkait
penyidik, 1. Novel tetap dijemput 2. Polri bisa jadi tdk kirim penyidik dg
alasan tunggu revisi. Yang jadi masalah kira2 revisi aturan terkait penyidik
polri di KPK butuh berapa lama Pak? Kalau sampai berlarut-larut ya sama saja
pepesan kosong.
Bagi saya skor 2:0 untuk Polri... 1. Jenderal bangkok
dibelakang DS selamat 2. Novel dkk. tetap dijemput krn revisi yg belum jelas. Pada
tidak nyadar, sejatinya pidato tadi menambah permasalahan baru terkait revisi
aturan tanpa target waktu penyelesaian. Presiden memberi penegasan mengenai
kewenangan KPK menuntaskan kasus Simulator SIM dimana terkait DS yang jadi
pemicu konflik KPK-Polri. Kemudian Presiden pun tegas menyatakan agar KPK
jangan cawe-cawe kasus-kasus pengadaan barang lainnya di Polri! Kok jadi mencla
mencle.
“Polri
menangani kasus lainnya” sangat multi tafsir. Bisa ditafsirkan untuk kasus
Simulator SIM, maka biarlah KPK kini yang menanganinya. Dan untuk kasus dugaan
korupsi lainnya, yang melibatkan petinggi Polri selain kasus Simulator SIM,
maka Polri yang berhak menanganinya. Kemudian kalimat "timing dan cara
pendekatannya tidak tepat" juga multi tafsir... ada yang menafsirkan
"carilah cara dan timing yang tepat". Sejak lama proyek SIM, STNK,
dan BPKB memang menjadi semacam “ATM” bagi polisi, khususnya di Korps Polisi
Lalu Lintas yg pernah dipimpin DS.
Jika kasus Simulator SIM ditangani KPK,
bagaimana dengan kasus STNK dan BPKB yang diindikasikan juga terjadi
penyelewengan teramat besar?. Belum lagi kebocoran besaran dana hasil denda
pelanggaran lalu lintas dimana hanya tercatat kurang dari 5M yang masuk kas
negara. Analisa saya sepertinya sedang berlangsung permainan adu strategi yg
dimainkan oleh Istana... perwira dikorbankan demi melindungi raja. Pantaslah
jika TP berujar “Semua tentunya berproses…. Pada nantinya, Kepolisian akan
tetap mencari waktu pelaksanaan yang paling tepat".
Akan timbul masalah baru ketika KPK
berniat melakukan lidik dan sidik kasus pengadaan selain simulator SIM di
Polri. Walaupun mungkin MoU sudah direvisi tetapi tetap saja akan menyandera
KPK.. padahal KPK itu independen. Selama independensi itu hanya ilusi, maka
selama itu KPK akan selalu terjerat dalam jebakan yang dibuat pihak2 yg merasa
dirugikan oleh KPK. Nah sekarang tanyakanlah ke SBY kira2 siapa yang berhak
lidik dan sidik kasus pengadaan STNK?? KPK ataukah Polri?
Memimpikan KPK menjadi lembaga dengan 3000
penyidik...... Andai besok ada penerimaan pegawai KPK, siapa mau daftar?
Nah, isu petinggi kpk terkait keterlibatannya
dalam aksi teroris mulai kembali mengemuka. Kebenarannya mudah dicari, cek saja
di pohon jaringan teroris yg sdh dimiliki, adakah keterkaitannya.... ? Saya
yakin Polri masih punya kartu 'AS' untuk menghantam KPK.... Krn situasi tdk
memungkinkan, mereka tiarap dulu.
Saya heran melihat para pembela KPK
bersorak ketika Presiden membarter perkara dan membatasi kewenangan KPK atas
Polri. Dengan sedikit gemas terpaksa saya katakan bahwa sebenarnya Polri lah yg
dibela Presiden. Pahamilah yg tersirat dibanding yg tersurat.
Tentang Kasus Hambalang
Kasus Century terbentur oleh adanya dugaan
keterlibatan Boediono, Kasus Hambalang akan terbentur oleh dugaan keterlibatan
Anas Urbaningrum. Proyek Hambalang ibarat pesta poranya kader Demokrat dalam
menggaruk uang rakyat hanya untuk kepentingan kelompoknya saja.
Pintu masuk membongkar adanya skandal
Hambalang bisa dengan memeriksa kontraktor atau sub kontraktor yang membangun
proyek tersebut. Pemenang tender proyek Hambalang itu 2 BUMN : Adhikarya dan
Wijaya Karya. Tapi di-subkontrak-kan kembali kpd 17 sub kontraktor. Masalahnya
ke 17 sub kontraktor itu menangani proyek2 besar dan utama, bukan proyek
pendukung spt layaknya subkon dalam suatu proyek. Kejanggalan dalam memecah proyek
untuk dibagikan ke banyak subkon tentunya memberi pertanda bahwa ada moral
hazard di proyek hambalang. Alurnya BUMN akan menyogok untuk memenangkan
tender, pelaksanaannya dibagi kepada perusahaan2 subkon milik pejabat, anak dan
kerabat pejabat. Alur yg sama dipakai di hambalang, pemenangnya Adhi Karya,
di-sub-kan salah satunya kepada PT. Dutasari Citralaras yg terkait istri AU.
Jika menurut Mr N, Adhi Karya memberikan
suap sebesar Rp 100 milyar untuk memenangkan Hambalang, bisa dikaitkan dg
pernyataan PPATK. Sejumlah transaksi mencurigakan kini sedang dicermati lebih
dalam oleh PPATK, termasuk di dalamnya transaksi senilai Rp. 100 milyar.
Fraksi Demokrat, merekalah yang banyak
tahu seluk beluk pembahasan proyek Hambalang.. saat proyek ini digagas, AU
masih duduk di Komisi X. Lalu ada Gede Pasek Suardika, ada Angelina Sondakh
sebagai koordinator anggaran Komsisi X dan Pak Mahyudin sebagai Ketua Komisi X.
Tentang Skandal Pajak Dhana Widyatmika dkk.
Gegap gempita pemberitaan media tentang
rivalitas KPK dan Polri dalam kasus Simulator SIM seolah mengalihkan kita dari
isu besar lainnya. Pemberitaan KPK dan Polri mampu menenggelamkan pemberitaan
Kejagung yg telah merilis perkembangan terbaru kasus pajak yg melibatkan DW dkk.
Banyak yg tidak tahu jika satu persatu pegawai pajak yang terlibat dijadikan
tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung RI. Nama yg telah
terlibat adalah Dhana Widyamika, Hersly Isdiharsono, Firman dan Salman
Maghfiroh, dan kini muncul nama baru yakni Sarah Lalo.
Sarah Lalo adalah ketua tim pemeriksaan
pajak dari KPP Palmerah, Sarah Lalo yang memproses permohonan restitusi pajak
dari PT Mutiara Virgo. Tim yg dipimpin Sarah Lalo beranggotakan Apriyanto dan
Farid Agus Mubarok yg menunggu giliran ditetapkan sebagai tersangka oleh
Kejagung. Sarah Lalo ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Oktober 2012, setelah
menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi bagi DW dan HI. Sarah adalah
Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT Mutiara Virgo. diduga terlibat kasus korupsi dalam
kelompok tim pemeriksa Herly Isdiharsono
PT Mutiara Virgo seharusnya membayar pajak
tahun pajak 2003 sebesar Rp 128.5 Miliar (pokok pajak Rp 82,5 miliar + denda Rp
46 miliar). Oleh Sarah Lalo PT Mutiara Virgo hanya diminta membayar pajak ke
negara sebesar Rp 30 miliar dan memberi Sarah Lalo dkk Rp 20 miliar. Akibat
perbuatan Sarah Lalo dkk maka tercatat kerugian negara sebesar Rp 98.5 Miliar
(Rp 128.5 miliar - Rp 30 miliar). Padahal ini baru dari satu tim pemeriksa dan
dari satu wajib pajak yg diperiksa.. tidak tertutup kemungkinan terjadi pd
wajib pajak lainnya. Di satu KPP terdaftar ribuan Wajib Pajak dan setiap tahun
selalu dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 2% dari jumlah WP tersebut. Jika
dari PT. MV saja sudah besar, berapa besar kerugian negara dari pemeriksaan
pajak wajib pajak besar atau perusahaan modal asing?. Sangat besar angka
kerugian negara akibat suap kepada pemeriksa2 pajak. bila sampai angka
sebenarnya terkuak maka saya dan anda akan kaget.
Selain pemeriksaan pajak juga ada modus lain
yakni petugas pajak memberikan layanan layaknya konsultan pajak.. seperti
pengisian SPT. Banyak petugas pajak yang memberikan layanan pengisian
perhitungan setoran pajak perusahaan yang dibuat seperti keinginan pihak
perusahaan. Modus ini marak karena pemeriksaan pajak melalui prosedur resmi sudah
lebih ketat pengawasannya. Jasa petugas pajak tentu saja menguntungkan
perusahaan wajib pajak, karena bisa menghemat pengeluaran pajak dibanding nilai
yg sebenarnya. Sebenarnya modus ini berkembang sejak lama... bahkan ada banyak
petugas pajak yang memiliki klien sampai puluhan bahkan ratusan perusahaan. Modus
ini sangat merugikan karena rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh oknum
nakal tersebut membuat penerimaan pajak terganggu. Petugas pajak nakal yang
berpraktek layaknya konsultan pajak belum tersentuh hukum, apabila terlacak pun
hanya dianggap melanggar kode etik.
Tentang Pegawai Negeri Sipil
KPK POLRI akur karena social media, SMA 6
dan 70 akur karena social media juga.... Mari dukung socmed jadi presiden di
2014. Prita bebas karena socmed, gayus divonis tinggi karena socmed juga....
Mari dukung socmed jadi presiden di 2014...
PNS dan Aparat Negara tidak akan bisa
kerja profesional dan maksimal jika masih memikirkan ekonominya yang kembang
kempis. Take Home Pay 3 juta perbulan... potongan koperasi dan bank bisa 2
juta... sisa 1 juta dibawa pulang... mau usaha dilarang. Ada yang nyindir..
kenapa harus ngutang? memang PNS dan Aparat bisa gitu beli sesuatu seperti
motor, mobil dan rumah dengan cara cash? atau kalau anak sekolah dengan uang
pangkal besar bisa gitu langsung bayar cash tanpa pinjam sana pinjam sini? ini
realita di kalangan PNS.
Yang dipikirin PNS sekarang bukan
penghasilan bulanan tetapi penghasilan harian.. karena yg bulanan sudah ludes
buat setoran utang.
Stick and carrot.. beri gaji tinggi,
korupsi langsung hukum mati.. gitu aja kok repot... PNS sejahtera dan anti KKN,
maka rakyat sejahtera. Gaji kecil hidup sederhana tapi berkah... enak didengar
tapi susah benar diterapkan. Sebenarnya penghasilan harian semacam punglilah
yang membuat PNS bisa kaya meski gajinya kecil. Pati TNI/Polri pangkat
Laksamana, Jenderal, dan Marsekal kerja 32 tahun memperoleh gaji Rp.
4.717.500.... solusinya?.
PNS belum memiliki jiwa sebagai abdi
negara dan masyarakat. PNS masih berorientasi demi pendapatan dan pensiun,
bukan demi pengabdian. Seandainya saja rekrutmen PNS dilakukan dengan benar dan
jujur, saya yakin kualitas PNS Indonesia akan jauh lebih baik daripada
sekarang. Bayangkan bila yg seharusnya tdk lolos terus karena KKN jadi PNS dan
Aparat, kualitas apa dari mereka yang diharapkan ? Profesi PNS seharusnya
sebuah kehormatan dan kebanggaan. Terhormat krn bisa mengabdi pada negara dan
bangga krn bisa melayani masyarakat.Seleksi PNS haruslah ketat dan sebaiknya
hanya lulusan terbaik dari universitas terbaik yang lolos dari tes PNS ini agar
terjaga kualitasnya. Seleksi PNS dilakukan serentak secara nasional untuk
mendapatkan kualitas yang seragam. Tidak ada yang namanya calon titipan, calo
dan KKN.
Seharusnya memberikan pelayanan terbaik dan
kepuasan masyarakat adalah kebanggan tersendiri yang tidak bisa dihargai dengan
materi. PNS harus melayani masyarakat dengan cekatan, teliti, ramah dan wajah
yg dihiasi dengan senyuman. Harus selalu “MELAYANI DENGAN HATI”. Memberikan
pelayanan yang terbaik, cepat, teliti dan keramahan dari lubuk hati yang paling
dalam sudah seharusnya kini menjadi budaya.
No comments:
Post a Comment