Tuesday, October 16, 2012

Catatan Harian STNatanegara Bagian XVIII



Tentang Polemik Pidato Presiden SBY dalam menengahi konflik KPK VS Polri dalam Kasus Simulator SIM
Polri kok masih bawa2 portable unit utk sadapnya... KPK ada anti sadap... Coba 'tembak gelombang' dari 3 gedung sebelah aja....
Penyidik KPK harus anonim... Gak usah pakai main2 social media semisal facebook.... Kerja senyap, tanggap, tangguh dan trengginas. Presidenpun menyatakan KPK independen, jd tunggu apa lagi, segera tangkap para jenderal korup.... KPK tidak boleh merasa kerdil dan menyejajarkan dirinya dengan Polri.... KPK harus merasa besar dan sudah tugas KPK bersihkan Polri. Ayo KPK penuhi saja penjara dengan Jenderal dan perwira korup... Jangan biarkan hukum hancur dipermainkan mereka...
Bukan KPK yg harus mau bekerja sama, tapi Polri dan Pemerintahlah yg harus bekerja sama jika tdk mau dilibas KPK. KPK tidak boleh takut, takut ini takut itu, rawe2 rantas malang2 putung... Semua penghalang pemberantasan korupsi wajib diberantas! KPK tidak boleh jiper oleh ancaman maupun kriminalisasi, tugas pemberantasan korupsi adalah mulia, dan resiko selalu membayangi.
Presidenpun janganlah risau oleh social media... Presiden seharusnya lebih risau pada populasi koruptor yg telah menyebar merata. Presiden jangan kuatir diserang di social media, kuatirkan saja negara yg sedang digerogoti oleh koruptor yg rakus melebihi tikus. Selalu beralasan sistem sedang berjalan adalah konyol, sama saja memperpanjang nafas dan membiarkan hidup para koruptor. Adalah kehadiran Presiden disetiap peristiwa yg dirindukan oleh rakyat.... Bukan pidato retorika yg melempar salah ke pihak media.

Jelas sudah DS dikorbankan.... Yang sabar ya jenderal... #nyindir
Bola panas tetap di DPR terkait UU KPK, seberang monas tidak mau ikut tergerus citranya... Sempat2nya smash senayan...
Mulai detik ini semua yg dekat DS pasti mulai ambil jarak... SDM yg paling utama... Selamatkan Diri Masing2.
Presiden tidak berani memberi solusi terkait penyidik independen, artinya KPK tetap kerdil krn ketergantungan pada Polri. Dengan memperpanjang masa tugas penyidik polri di KPK jd 4 thn, Presiden meramalkan 4 thn lg korupsi tetap menjangkiti negara. Sebelum direvisi aturan terkait penyidik, 1. Novel tetap dijemput 2. Polri bisa jadi tdk kirim penyidik dg alasan tunggu revisi. Yang jadi masalah kira2 revisi aturan terkait penyidik polri di KPK butuh berapa lama Pak? Kalau sampai berlarut-larut ya sama saja pepesan kosong.
Bagi saya skor 2:0 untuk Polri... 1. Jenderal bangkok dibelakang DS selamat 2. Novel dkk. tetap dijemput krn revisi yg belum jelas. Pada tidak nyadar, sejatinya pidato tadi menambah permasalahan baru terkait revisi aturan tanpa target waktu penyelesaian. Presiden memberi penegasan mengenai kewenangan KPK menuntaskan kasus Simulator SIM dimana terkait DS yang jadi pemicu konflik KPK-Polri. Kemudian Presiden pun tegas menyatakan agar KPK jangan cawe-cawe kasus-kasus pengadaan barang lainnya di Polri! Kok jadi mencla mencle.
 “Polri menangani kasus lainnya” sangat multi tafsir. Bisa ditafsirkan untuk kasus Simulator SIM, maka biarlah KPK kini yang menanganinya. Dan untuk kasus dugaan korupsi lainnya, yang melibatkan petinggi Polri selain kasus Simulator SIM, maka Polri yang berhak menanganinya. Kemudian kalimat "timing dan cara pendekatannya tidak tepat" juga multi tafsir... ada yang menafsirkan "carilah cara dan timing yang tepat". Sejak lama proyek SIM, STNK, dan BPKB memang menjadi semacam “ATM” bagi polisi, khususnya di Korps Polisi Lalu Lintas yg pernah dipimpin DS.
Jika kasus Simulator SIM ditangani KPK, bagaimana dengan kasus STNK dan BPKB yang diindikasikan juga terjadi penyelewengan teramat besar?. Belum lagi kebocoran besaran dana hasil denda pelanggaran lalu lintas dimana hanya tercatat kurang dari 5M yang masuk kas negara. Analisa saya sepertinya sedang berlangsung permainan adu strategi yg dimainkan oleh Istana... perwira dikorbankan demi melindungi raja. Pantaslah jika TP berujar “Semua tentunya berproses…. Pada nantinya, Kepolisian akan tetap mencari waktu pelaksanaan yang paling tepat".
Akan timbul masalah baru ketika KPK berniat melakukan lidik dan sidik kasus pengadaan selain simulator SIM di Polri. Walaupun mungkin MoU sudah direvisi tetapi tetap saja akan menyandera KPK.. padahal KPK itu independen. Selama independensi itu hanya ilusi, maka selama itu KPK akan selalu terjerat dalam jebakan yang dibuat pihak2 yg merasa dirugikan oleh KPK. Nah sekarang tanyakanlah ke SBY kira2 siapa yang berhak lidik dan sidik kasus pengadaan STNK?? KPK ataukah Polri?
Memimpikan KPK menjadi lembaga dengan 3000 penyidik...... Andai besok ada penerimaan pegawai KPK, siapa mau daftar?
Nah, isu petinggi kpk terkait keterlibatannya dalam aksi teroris mulai kembali mengemuka. Kebenarannya mudah dicari, cek saja di pohon jaringan teroris yg sdh dimiliki, adakah keterkaitannya.... ? Saya yakin Polri masih punya kartu 'AS' untuk menghantam KPK.... Krn situasi tdk memungkinkan, mereka tiarap dulu.
Saya heran melihat para pembela KPK bersorak ketika Presiden membarter perkara dan membatasi kewenangan KPK atas Polri. Dengan sedikit gemas terpaksa saya katakan bahwa sebenarnya Polri lah yg dibela Presiden. Pahamilah yg tersirat dibanding yg tersurat.

Tentang Kasus Hambalang
Kasus Century terbentur oleh adanya dugaan keterlibatan Boediono, Kasus Hambalang akan terbentur oleh dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum. Proyek Hambalang ibarat pesta poranya kader Demokrat dalam menggaruk uang rakyat hanya untuk kepentingan kelompoknya saja.
Pintu masuk membongkar adanya skandal Hambalang bisa dengan memeriksa kontraktor atau sub kontraktor yang membangun proyek tersebut. Pemenang tender proyek Hambalang itu 2 BUMN : Adhikarya dan Wijaya Karya. Tapi di-subkontrak-kan kembali kpd 17 sub kontraktor. Masalahnya ke 17 sub kontraktor itu menangani proyek2 besar dan utama, bukan proyek pendukung spt layaknya subkon dalam suatu proyek. Kejanggalan dalam memecah proyek untuk dibagikan ke banyak subkon tentunya memberi pertanda bahwa ada moral hazard di proyek hambalang. Alurnya BUMN akan menyogok untuk memenangkan tender, pelaksanaannya dibagi kepada perusahaan2 subkon milik pejabat, anak dan kerabat pejabat. Alur yg sama dipakai di hambalang, pemenangnya Adhi Karya, di-sub-kan salah satunya kepada PT. Dutasari Citralaras yg terkait istri AU.
Jika menurut Mr N, Adhi Karya memberikan suap sebesar Rp 100 milyar untuk memenangkan Hambalang, bisa dikaitkan dg pernyataan PPATK. Sejumlah transaksi mencurigakan kini sedang dicermati lebih dalam oleh PPATK, termasuk di dalamnya transaksi senilai Rp. 100 milyar.
Fraksi Demokrat, merekalah yang banyak tahu seluk beluk pembahasan proyek Hambalang.. saat proyek ini digagas, AU masih duduk di Komisi X. Lalu ada Gede Pasek Suardika, ada Angelina Sondakh sebagai koordinator anggaran Komsisi X dan Pak Mahyudin sebagai Ketua Komisi X.

Tentang Skandal Pajak Dhana Widyatmika dkk.
Gegap gempita pemberitaan media tentang rivalitas KPK dan Polri dalam kasus Simulator SIM seolah mengalihkan kita dari isu besar lainnya. Pemberitaan KPK dan Polri mampu menenggelamkan pemberitaan Kejagung yg telah merilis perkembangan terbaru kasus pajak yg melibatkan DW dkk. Banyak yg tidak tahu jika satu persatu pegawai pajak yang terlibat dijadikan tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung RI. Nama yg telah terlibat adalah Dhana Widyamika, Hersly Isdiharsono, Firman dan Salman Maghfiroh, dan kini muncul nama baru yakni Sarah Lalo.
Sarah Lalo adalah ketua tim pemeriksaan pajak dari KPP Palmerah, Sarah Lalo yang memproses permohonan restitusi pajak dari PT Mutiara Virgo. Tim yg dipimpin Sarah Lalo beranggotakan Apriyanto dan Farid Agus Mubarok yg menunggu giliran ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Sarah Lalo ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Oktober 2012, setelah menjalani beberapa kali pemeriksaan sebagai saksi bagi DW dan HI. Sarah adalah Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT Mutiara Virgo. diduga terlibat kasus korupsi dalam kelompok tim pemeriksa Herly Isdiharsono
PT Mutiara Virgo seharusnya membayar pajak tahun pajak 2003 sebesar Rp 128.5 Miliar (pokok pajak Rp 82,5 miliar + denda Rp 46 miliar). Oleh Sarah Lalo PT Mutiara Virgo hanya diminta membayar pajak ke negara sebesar Rp 30 miliar dan memberi Sarah Lalo dkk Rp 20 miliar. Akibat perbuatan Sarah Lalo dkk maka tercatat kerugian negara sebesar Rp 98.5 Miliar (Rp 128.5 miliar - Rp 30 miliar). Padahal ini baru dari satu tim pemeriksa dan dari satu wajib pajak yg diperiksa.. tidak tertutup kemungkinan terjadi pd wajib pajak lainnya. Di satu KPP terdaftar ribuan Wajib Pajak dan setiap tahun selalu dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 2% dari jumlah WP tersebut. Jika dari PT. MV saja sudah besar, berapa besar kerugian negara dari pemeriksaan pajak wajib pajak besar atau perusahaan modal asing?. Sangat besar angka kerugian negara akibat suap kepada pemeriksa2 pajak. bila sampai angka sebenarnya terkuak maka saya dan anda akan kaget.
Selain pemeriksaan pajak juga ada modus lain yakni petugas pajak memberikan layanan layaknya konsultan pajak.. seperti pengisian SPT. Banyak petugas pajak yang memberikan layanan pengisian perhitungan setoran pajak perusahaan yang dibuat seperti keinginan pihak perusahaan. Modus ini marak karena pemeriksaan pajak melalui prosedur resmi sudah lebih ketat pengawasannya. Jasa petugas pajak tentu saja menguntungkan perusahaan wajib pajak, karena bisa menghemat pengeluaran pajak dibanding nilai yg sebenarnya. Sebenarnya modus ini berkembang sejak lama... bahkan ada banyak petugas pajak yang memiliki klien sampai puluhan bahkan ratusan perusahaan. Modus ini sangat merugikan karena rekayasa laporan keuangan yang dilakukan oleh oknum nakal tersebut membuat penerimaan pajak terganggu. Petugas pajak nakal yang berpraktek layaknya konsultan pajak belum tersentuh hukum, apabila terlacak pun hanya dianggap melanggar kode etik.

Tentang Pegawai Negeri Sipil
KPK POLRI akur karena social media, SMA 6 dan 70 akur karena social media juga.... Mari dukung socmed jadi presiden di 2014. Prita bebas karena socmed, gayus divonis tinggi karena socmed juga.... Mari dukung socmed jadi presiden di 2014...
PNS dan Aparat Negara tidak akan bisa kerja profesional dan maksimal jika masih memikirkan ekonominya yang kembang kempis. Take Home Pay 3 juta perbulan... potongan koperasi dan bank bisa 2 juta... sisa 1 juta dibawa pulang... mau usaha dilarang. Ada yang nyindir.. kenapa harus ngutang? memang PNS dan Aparat bisa gitu beli sesuatu seperti motor, mobil dan rumah dengan cara cash? atau kalau anak sekolah dengan uang pangkal besar bisa gitu langsung bayar cash tanpa pinjam sana pinjam sini? ini realita di kalangan PNS.
Yang dipikirin PNS sekarang bukan penghasilan bulanan tetapi penghasilan harian.. karena yg bulanan sudah ludes buat setoran utang.
Stick and carrot.. beri gaji tinggi, korupsi langsung hukum mati.. gitu aja kok repot... PNS sejahtera dan anti KKN, maka rakyat sejahtera. Gaji kecil hidup sederhana tapi berkah... enak didengar tapi susah benar diterapkan. Sebenarnya penghasilan harian semacam punglilah yang membuat PNS bisa kaya meski gajinya kecil. Pati TNI/Polri pangkat Laksamana, Jenderal, dan Marsekal kerja 32 tahun memperoleh gaji Rp. 4.717.500.... solusinya?.
PNS belum memiliki jiwa sebagai abdi negara dan masyarakat. PNS masih berorientasi demi pendapatan dan pensiun, bukan demi pengabdian. Seandainya saja rekrutmen PNS dilakukan dengan benar dan jujur, saya yakin kualitas PNS Indonesia akan jauh lebih baik daripada sekarang. Bayangkan bila yg seharusnya tdk lolos terus karena KKN jadi PNS dan Aparat, kualitas apa dari mereka yang diharapkan ? Profesi PNS seharusnya sebuah kehormatan dan kebanggaan. Terhormat krn bisa mengabdi pada negara dan bangga krn bisa melayani masyarakat.Seleksi PNS haruslah ketat dan sebaiknya hanya lulusan terbaik dari universitas terbaik yang lolos dari tes PNS ini agar terjaga kualitasnya. Seleksi PNS dilakukan serentak secara nasional untuk mendapatkan kualitas yang seragam. Tidak ada yang namanya calon titipan, calo dan KKN.
Seharusnya memberikan pelayanan terbaik dan kepuasan masyarakat adalah kebanggan tersendiri yang tidak bisa dihargai dengan materi. PNS harus melayani masyarakat dengan cekatan, teliti, ramah dan wajah yg dihiasi dengan senyuman. Harus selalu “MELAYANI DENGAN HATI”. Memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, teliti dan keramahan dari lubuk hati yang paling dalam sudah seharusnya kini menjadi budaya.

"Catatan Harian Whistle Blower - Bag. 18" 


No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...